Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Syaratnya

Simak cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Syaratnya
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Simak cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta dan syarat penerimanya.

Pengecekan dapat dilakukan secara daring lewat laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu pengecekan juga dapat dilakukan dengan cara mengirim pesan lewat WhatsApp ke nomor 081380070175 atau bisa juga menghubungi Call Center 175.

Besaran bantuan yang disalurkan sejumlah Rp 1.000.000 dan diperuntukkan untuk dua bulan.

Peserta dapat mencairkan bantuan via bank penyalur atau HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.

Baca juga: Cair Tanpa Potongan, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca juga: Setiap Anak di Jepang Sampai Dengan Usia 18 Tahun Akan Dapat Subsidi 100.000 Yen

Cara Mencairkan BSU

1. Pekerja atau buruh dapat melihat status perkembangan bantuan lewat Kemnaker.

Berita Rekomendasi

2. Apabila tercantum maka akan mendapat notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

3. Lalu penerima dapat mencairkan BSU secara tunai ke bank HIMBARA terdekat.

4. Apabila belum memiliki rekening HIMBARA maka akan dibantu untuk dibukakan rekening oleh Kemnaker.

Cara Cek Status Penerima BSU via Laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas