Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Tahun Terpisah, Kemensos Pertemukan Penyandang Disabilitas Mental dengan Keluarga

DH merupakan penyandang disabilitas mental. Ia pergi meninggalkan keluarganya di Desa Sipupus hingga sampai di Surabaya, Jawa Timur.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 12 Tahun Terpisah, Kemensos Pertemukan Penyandang Disabilitas Mental dengan Keluarga
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma, memberikan Piagam Penghargaan kepada Leani Ratri Oktila, Atlet Penyandang Disabilitas yang mendapatkan 2 Medali Emas dan 1 Medali Perak pada Cabang Olahraga Para Badminton Paralimpiade Tokyo 2020, di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Kementerian Sosial mengapreasiasi dan memberikan penghargaan berupa piagam dan sejumlah uang kepada para atlet Paralimpiade Tokyo 2020 yang telah berjuang mengharumkan bangsa dan negara. Dalam kesempatan itu hadir juga Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rachmi Kasim. TRIBUNNEWS.COM/IST 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Phala Martha Sukabumi yang berada di bawah Kementerian Sosial melakukan reunifikasi dan menyerahkan kembali penyandang disabilitas mental DH (45 tahun) kepada keluarganya di Desa Sipupus, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara, 5 Oktober 2021.

DH kembali bertemu keluarganya setelah 12 tahun berpisah.

"Saya bersyukur sekali bisa bertemu dengan saudara saya. Terima kasih kepada Balai Phala Martha karena telah mempertemukan kembali DH dengan kami dan telah menjaga DH selama di balai,” kata Dina Mariana, adik kandung DH, melalui keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

DH merupakan penyandang disabilitas mental. Ia pergi meninggalkan keluarganya di Desa Sipupus hingga sampai di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan

Dirinya kemudian ditemukan petuga dan mendapatkan layanan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya, yang kemudian dirujuk untuk menjalani rehabilitasi sosial di Balai Phala Martha, Maret 2021.

“Selama di Balai sampai awal Oktober 2021, kondisi kesehatan mentalnya stabil dan tenang,” kata Kepala Balai Phala Martha Cup Santo.

Setelah dirujuk, DH dinilai mampu mengikuti kegiatan di Balai, antara lain terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, terapi vokasional tanaman hias dan perikanan.

Berita Rekomendasi

“Pekerja Sosial selalu melakukan evaluasi perkembangan DH, serta terus berupaya menelusuri keberadaan keluarganya,” kata Cup.

Dari hasil penelusuran tersebut, DH masih memiliki keluarga, selanjutnya pekerja sosial dapat menemukan keberadaan dan menjalin komunikasi dengan keluarga DH.

Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap DH, ia sudah memiliki keberfungsian sosial yang baik.

Keluarga pun sudah ditemukan dan siap untuk menerima kembali di rumah sehingga DH siap untuk dipulangkan.

Dengan pertimbangan tersebut, Balai Phala Martha melaksanakan reunifikasi dan terminasi layanan asistensi rehabilitasi sosial berbasis residensial kepada penerima manfaat DH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas