Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat dari KPK, Eks Pegawai Pilih Jualan Nasi Goreng, Polri Tetap Buka Pintu Rekrutmen

Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dipecat dari KPK, Eks Pegawai Pilih Jualan Nasi Goreng, Polri Tetap Buka Pintu Rekrutmen
Ist
Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Juliandi Tigor kini bekerja sebagai tukang nasi goreng.

Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021.

"Iya saat ini saya usaha nasi goreng," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Tigor mengaku usaha nasi goreng miliknya sudah berjalan selama tiga bulan.

"Udah jalan tiga minggu ini," ungkapnya.

Baca juga: Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Tidak Ada Seleksi, Kami Menawarkan Jika Mereka Bersedia

Sebelumnya, kegiatan Tigor berjualan nasi goreng disampaikan oleh mantan penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun media sosial Twitter miliknya @paidjorajo.

Dalam unggahannya, Tigor yang merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK juga aktif sebagai remaja gereja.

Berita Rekomendasi

Bahkan unggahan tersebut juga dibubuhkan foto Tigor dengan mantan pegawai KPK lainnya Chriestie Afriani di depan gerobak nasi goreng miliknya.

"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat," cuit Aulia melalui akun @paidjorajo dikutip pada Senin (11/10/2021).

"Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," tambahnya.

Usul netizen antara Firli dan Tigor untuk adu keahlian memasak nasi goreng.
Usul netizen antara Firli dan Tigor untuk adu keahlian memasak nasi goreng. (Ist)

Dalam unggahan @paidjorajo, menyebutkan Tigor merupakan salah satu pegawai dari 57 orang yang dipecat melalui dalih asesmen TWK pada 30 September 2021.

Pengabdiannya selama belasan tahun di KPK tak diindahkan, hanya dengan menjalanj tes selama dua hari.

"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," sesal Aulia.

Lantas, Aulia yang juga mantan pegawai KPK ini pun berseloroh nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dari buatan Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat menggelar pertemuan dengan awak media, dengan memasak nasi goreng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas