Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaji Masalah Rekrutmen NII di Garut, Kemenag Beri Pendampingan Korban Baiat

Sejumlah masyarakat di Garut diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII). 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kaji Masalah Rekrutmen NII di Garut, Kemenag Beri Pendampingan Korban Baiat
dok Kelurahan Sukamentri
Musyawarah di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, tentang radikalisme. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah masyarakat di Garut diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII)

Rekrutmen itu antara lain dilakukan melalui bentuk pengajian.

Doktrin NII antara lain menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).




Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut

"Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami," ujar Nuruzzaman melalui keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

“Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukkam untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," tambah Nuruzzaman. 

Menurut Nuruzzaman, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat. 

Isak tangis pecah dari orang tua anak yang terpapar paham radikal NII, di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut, Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Isak tangis pecah dari orang tua anak yang terpapar paham radikal NII, di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut, Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Dok Kelurahan Sukamentri)

Baca juga: Anak Korban NII di Garut Konsisten Tak Sebut Siapa yang Pengaruhi Mereka

BERITA TERKAIT

Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

“Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama," kata Nuruzzaman. 

Kementerian Agama, kata Nuruzzaman, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas. 

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama," pungkas Nuruzzaman.

Ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas