LPSK Siap Beri Perlindungan Kembali, Ibu dan 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terbuka kembali jika Ibu serta 3 anak korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, meminta perlindungan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 masih menjadi sorotan.
Usai kasus ini kembali mengemuka setelah penyelidikannya dihentikan, Kepolisian resor Luwu Timur mendatangi rumah RS, pelapor atau ibu dari 3 orang anak yang diduga menjadi korban.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengatakan kunjungannya ini dalam rangka menjemput bukti baru pelapor.
Bukti baru itu diketahui setelah informasi yang beredar di media sosial bahwa pelapor memiliki bukti-bukti, namun bukti baru yang dimaksud belum diserahkan pelapor.
“Pada Jumat (8/10/2021) kemarin kami mendatangi rumah RS. Di sana kami berbincang-bincang dan menyampaikan ke RS bahwa kalau memang ada bukti-bukti baru yang dimiliki kami akan melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari,” kata Silvester, Sabtu (9/10/2021).
Silvester menambahkan bahwa penyelidikan yang saat telah menjadi atensi khusus oleh Polri.
Kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara serius sehingga pihaknya mempersilahkan RS untuk menyerahkan bukti-bukti baru.
Baca juga: UPDATE Dugaan Pencabulan di Luwu Timur, Kapolres Temui Ibu Korban hingga Polri Terjunkan Tim Khusus
“Kami menunggu bukti-bukti yang akan disampaikan oleh ibu RS, dari percakapan kami dengan RS bahwa bukti tersebut akan dibawa pada hari Selasa (12/10/2021) pekan depan. Jadi kami tunggu seperti apa bukti-buktinya agar segera bisa diproses bagaimana apakah ini bisa dijadikan bukti untuk upaya penyelidikan kedepannya,” kata Silvester.
Atas kunjungannya kemarin, Silvester mengatakan RS sangat senang karena mendapatkan perhatian dari kepolisian.
Terlebih Polres Luwu Timur mengedepankan azas profesionalitas untuk melakukan penyelidikan atas informasi temuan bukti baru kasus ini.
“Saat berbicara dengannya, RS sangat percaya atas penyampaian kami bahwa Polri tetap menjunjung azas profesionalitas dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana dan ini kita tahu bersama bahwa ini adalah kasus anak yang sangat menjadi perhatian publik sehingga kami tidak bisa melakukan upaya penyelidikan yang serampangan atau tidak serius,” kata Silvester.
Istana angkat bicara
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ade mendesak kepolisian untuk membuka kembali proses penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung tiga anak tersebut.