Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekas Wali Kota Tanjungbalai Singgung Soal 'Tim Taliban KPK' di Pengadilan, Begini Awalnya

Syahrial menjawab bahwa ia hanya mendengar dari Robin bahwa penyidik yang menangani kasusnya adalah penyidik Taliban.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bekas Wali Kota Tanjungbalai Singgung Soal 'Tim Taliban KPK' di Pengadilan, Begini Awalnya
Ist
Syahrial saat bersaksi secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021). Duduk sebagai terdakwa adalah Robin Pattuju. 

Diketahui guna menghentikan perkara jual beli jabatan yang menyeretnya, eks Walikota Tanjungbalai meminta bantuan ke eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Pertemuan keduanya difasilitasi mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Robin menyanggupi dengan syarat meminta biaya Rp2 miliar.

Namun setelah negosiasi, Syahrial sepakat membayar Rp1,6 miliar.

Baca juga: KPK Bawa 5 Saksi di Sidang Mantan Penyidik AKP Robin Hari Ini

Permintaan itu dimaksudkan agar perkara jual beli jabatan tersebut tidak naik tingkat ke tingkat penyidikan di KPK.

Namun, perkara tersebut tetap naik ke tingkat penyidikan.

Syahrial pun menyebut Robin pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa perkara korupsi yang ditangani taliban sulit untuk 'diamankan'.

BERITA TERKAIT

"Dibilangnya taliban lah sulit masuknya, orang-orang taliban," ucap Syahrial.

Jaksa lalu bertanya pemahaman Syahrial soal maksud tim taliban yang disampaikan Robin.

"Sepemahaman saksi siapa dari penyampaian terdakwa?" tanya jaksa.

Baca juga: Kepala Dinas PUPR Pening Disuruh Wali Kota Cari Uang Rp1,4 Miliar untuk Bayar AKP Robin Pattuju

"Namanya saya tidak tahu taliban," ujar Syahrial.

Diketahui tim penyidik KPK yang menangani perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai ialah mantan penyidik KPK Yudi Harahap yang kini sudah diberhentikan karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK).

Yudi diberhentikan bersama sejumlah pegawai KPK lainnya. Mereka antara lain Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Ambarita Damanik.

Sebelum disingkirkan, mereka disebut menangani perkara Tanjungbalai hingga berhasil mengungkap suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan keterlibatan Azis Syamsuddin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas