Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekas Wali Kota Tanjungbalai Singgung Soal 'Tim Taliban KPK' di Pengadilan, Begini Awalnya

Syahrial menjawab bahwa ia hanya mendengar dari Robin bahwa penyidik yang menangani kasusnya adalah penyidik Taliban.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bekas Wali Kota Tanjungbalai Singgung Soal 'Tim Taliban KPK' di Pengadilan, Begini Awalnya
Ist
Syahrial saat bersaksi secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021). Duduk sebagai terdakwa adalah Robin Pattuju. 

Alhasil Azis pun dijemput paksa.

Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin

Dalam sidang lanjutan terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.

Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Stepanus dan advokat Maskur Husain.

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan eks Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial.

Baca juga: Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Tim Taliban

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

Berita Rekomendasi

"M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa saat membacakan BAP Yusmada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas