Novel Baswedan Apresiasi Tawaran Kapolri Jadi ASN, Tapi Belum Putuskan Nasibnya
Novel Baswedan mengapresiasi tawaran Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung menjadi ASN.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengapresiasi tawaran Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung menjadi ASN.
Namun, dia mengaku masih belum menentukan sikap apakah akan menerima tawaran tersebut.
Bagi Novel, yang terpenting adalah bagaimana berkontribusi untuk kepentingan negara.
"Saya dan kawan kawan mengapresiasi apa yang direncanakan Pak Kapolri, saya yakin ini juga kebijakan dari pemerintah. Tentunya saya bersama kawan-kawan yang 57 ingin berkontribusi yang sebaik baiknya untuk kepentingan negara," kata Novel saat ditemui di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/10/2021) malam.
Novel menyampaikan dirinya masih melihat terlebih dahulu mekanisme perekrutan ASN yang digagas Kapolri.
Nantinya, dia bersama eks pegawai KPK lainnya akan menentukan sikap.
Baca juga: Eks Pegawai yang Dipecat KPK Akui Jadi ASN Polri Bagian Upaya Pemulihan Nama Baik
"Karena itu kami ingin melihat nanti rencananya seperti apa, apabila kami punya peluang dan dipandang penting untuk berkontribusi untuk kebaikan negara tentu hal yang jauh lebih besar itu tentu akan menjadi pilihan kami. Tentunya kami harus melihat lebih jelas," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.
Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri. Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK.
Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.
"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.
Baca juga: Soal Perekrutan ASN Polri, 57 Eks Pegawai KPK Masih Abu-abu
Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut. Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.
"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," tukasnya.
Eks Pegawai KPK Ditempatkan Sesuai Kompetensi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN.
Mereka dipastikan bakal mendapatkan posisi sesuai kompetensi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 58 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik.
Mereka punya latar belakang yang berbeda saat di lembaga anti rasuah.
"Penempatan mereka karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada yang bertugas di bidang humas, ada yang bertugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskan Rusdi, kompetensi itu nantinya harus bisa ditampung di satuan kerja yang ada di Polri.
Dirinya menyampaikan pihaknya juga telah mendata latar belakang seluruh eks pegawai KPK.
Baca juga: Dipecat KPK, Novel Baswedan Banyak Istirahat Hingga Berkegiatan di Universitas
"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan Polri juga terus berkoordinasi dengan 57 eks pegawai KPK tersebut.
Khususnya, pembahasan mengenai proses rekrutmen terhadap seluruh eks pegawai KPK.
"Kita ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.