Profesi Baru Mantan Pegawai KPK yang Dipecat: Ada yang Jualan Nasgor hingga Terima Tawaran Polri
Berikut nasib 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus TWK, ada yang berjualan nasi goreng hingga terima tawaran Polri.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
Khususnya terkait posisi yang akan ditempati oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.
"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan memastikan tidak ada kendala dalam proses rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut.
"Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," jelasnya.
Polri Pastikan Proses Rekrutmen Tak Menentang Aturan
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan proses rekrutmen eks 57 pegawai KPK menjadi ASN Polri akan mentaati peraturan yang berlaku.
Menurut Rusdi, pihaknya masih mengkaji proses rekrutmen tersebut.
Petinggi Polri dan eks 57 pegawai KPK juga telah melakukan pertemuan untuk membicarakan masalah tersebut.
"Dari hasil pertemuan tersebut, tentunya Polri akan menindaklanjuti masalah pola rekrutmennya ini."
"Tentunya nanti pola yang dibuat akan selalu berdasarkan daripada peraturan yang berlaku."
Baca juga: Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Jadi ASN Polri, Pengamat: Jangan Sampai Salah Penempatan
"Kita tunggu saja, masih digodok itu semua," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (7/10/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Rusdi memastikan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan eks 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut dalam waktu dekat ini.
"Pasti ada (pertemuan lagi), nanti kalau ada diberitahu. Tapi komunikasi antara Polri dengan perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK sudah terjadi."
"Mudah-mudahan ini hal yang positif, yang akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini," katanya.
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)