Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temukan Fakta Baru, Polri Bantah Kasus Viral di Luwu Timur Sebagai Pemerkosaan

Biro Wasidik Bareskrim Polri telah mulai asistensi terkait dugaan kasus 'tiga anak saya diperkosa' yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Temukan Fakta Baru, Polri Bantah Kasus Viral di Luwu Timur Sebagai Pemerkosaan
Tangkap Layar Kompas Tv
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (13/9/2021) 

Ibu ketiga anak itu pun melaporkan kasus itu kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut.

Biro Wassidik Bareskrim Polri Turun ke Sulsel

Biro Wassidik Bareskrim Polri hari ini mulai menjalani proses asistensi terhadap kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan penyidik Biro Wassidik Bareskrim Polri telah berada di Polda Sulawesi Selatan untuk mendengarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polres Luwu Timur.

"Hari ini mulai bertugas," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Argo menyampaikan pihaknya nantinya akan mendengarkan penjelasan terkait dihentikannya penyelidikan dugaan pencabulan terhadap anak tersebut.

Hingga kini, pihaknya masih belum menunggu hasil asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri.

Termasuk, pendalaman dugaan kesalahan prosedur penghentian penyelidikan kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas