Buntut Aksi Polisi Banting Mahasiswa Demo, Propam Turun Tangan, Kapolri Diminta Evaluasi Jajaran
Aksi polisi banting mahasiswa demo di Tangerang, Propam Mabes Polri langsung turun tangan hingga Kapolri diminta evaluasi jajaran soal visi Polri.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Rekaman aksi seorang aparat kepolisian membanting mahasiswa yang sedang berdemo, viral di media sosial.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Video aksi polisi membanting itu banyak diunggah oleh sejumlah akun pada platform Twitter.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang aparat membawa satu mahasiswa dan mempiting lehernya/
Setelah itu, terlihat polisi tersebut awalnya menggendong mahasiswa itu.
Baca juga: FAKTA Terkini Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Pelaku Diperiksa Polri hingga Korban Ngaku Pegal-pegal
Tak lama kemudian, polisi ini membanting badan mahasiswa sampai terkapar di jalan.
Sang mahasiwa pun nampak kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang.
Hingga akhirnya sejumlah oknum polisi lain menggotong mahasiswa itu dan mencoba membangunkannya.
Aksi aparat tersebut membuat Propam Polri akhirnya turun tangan mengusut insiden ini lebih jauh.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Propam Polri telah diturunkan ke Polda Banten untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten," kata Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Pernyataan BTPN Setelah Pembobol Rekening Nasabahnya Ditangkap Polisi
Argo menuturkan anggota polisi yang diduga membanting mahasiswa itu juga telah diperiksa oleh Propam.
"Anggota sedang diperiksa,"ucap dia.
Sementara itu, insiden ini juga mendapat sorotan dari Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie.