Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desak KPK Hadirkan Lili Pintauli jadi Saksi, MAKI: Berikan Contoh yang Baik ke Masyarakat

(MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendatangkan Komisioner Lili Pintauli Siregar pada sidang lanjutan perkara suap jual beli jab

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Desak KPK Hadirkan Lili Pintauli jadi Saksi, MAKI: Berikan Contoh yang Baik ke Masyarakat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Hiendra Soejoto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020). KPK resmi menahan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soejoto setelah DPO sejak 11 Februari 2020 terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 yang melibatkan Mantan Sekretaris MA Nurhadi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya sampaikan kepada Bang Robin, 'Siapa Bang Arief Aceh? Kata Bang Robin, dia itu pemain, lalu menyebut 'Terserah apa mau milih saya atau Arief Aceh', akhirnya saya putuskan ke Bang Robin," tambah Syahrial .

Dalam BAP 37 yang dibacakan JPU KPK, Syahrial menyebut Arief Aceh adalah pengacara 'pemain' di KPK.

"Apakah saudara juga pernah cerita kepada Sekda Tanjungbalai Yusmada bahwa Azis Syamsuddin punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin?" tanya jaksa.

"Saya sampaikan kepada sekda bahwa Pak Robin menitipkan kepada saya bahwa penyidik sedang di rumah dinas, tapi saya tidak tahu 8 atau 10 orang tapi saya sampaikan penyidik, karena itu penyampaian Bang Robin kepada saya, saya sampaikan kepada Sekda, tapi saya tidak sampaikan nominal 8 atau 10 orang," jawab Syahrial.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas