Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KBRI: WNI ke Maroko Harus Proses Visa di Kedutaan Besar Maroko Jakarta

 Kedutaan Besar Indonesia di Rabat, Maroko mengumumkan bahwa perjalanan warga Indonesia (WNI) ke Maroko saat ini harus memakai visa.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KBRI: WNI ke Maroko Harus Proses Visa di Kedutaan Besar Maroko Jakarta
USEMBASSY.GOV
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Indonesia di Rabat, Maroko mengumumkan bahwa perjalanan warga Indonesia (WNI) ke Maroko saat ini harus memakai visa.

WNI harus memproses permintaan visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat perjalanan menuju negara itu.

Peraturan ini berlaku mulai hari Jumat, 8 Oktober 2021.

Hal ini diumumkan KBRI lewat unggahan di akun Instagram pada Selasa (12/10/2021).

“Kepada seluruh WNI yang berencana untuk melakukan perjalanan ke Maroko, untuk memproses permintaan visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang diberlakukan otoritas Maroko mulai Jumat, 8 Oktober 2021,” tulisnya.

Baca juga: Maroko Terima Vaksin COVAX Batch Pertama

Mengutip Antara, KBRI Rabat sangat menyesalkan kebijakan pemerintah Maroko tersebut tanpa ada pemberitahuan resmi kepada KBRI maupun Kedutaan Besar Maroko di Jakarta.

Peraturan bebas visa bagi WNI sebelumnya merupakan kesepakatan sejak tahun 1960 saat Presiden Soekarno berkunjung ke Maroko.

Berita Rekomendasi

Bebas visa bagi warga Maroko sempat dihentikan karena pandemi, tapi dengan menyampaikan informasi pada KBRI Rabat maupun Kedutaan Besar Maroko di Jakarta.

Akibat hal ini, 5 WNI yang tiba di Maroko pada tanggal 10 dan 12 Oktober lalu harus dipulangkan dengan paksa.

Sementara itu, Tribunnews masih menunggu jawaban dan penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Indonesia soal pemberlakuan visa bagi WNI yang akan ke Maroko.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas