Moeldoko Irit Komentar Rampung Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Polri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait laporannya terhadap peneliti Corruption Watch (ICW)
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya mendatangi Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan.
Ia dipanggil terkait laporannya terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bernama Egi Primayoga dan Miftah.
Moeldoko sebelumnya melaporkan dua peneliti ICW itu terkait penelitian soal Ivermectin.
Setelah diperiksa beberapa menit, Moeldoko menghampiri awak media yang sudah menunggunya.
Mantan Panglima TNI itu kemudian mengaku dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya memenuhi panggilan selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan semua," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Selasa (12/10).
Moeldoko tak banyak berkomentar ihwal pemeriksaan yang ia jalani.
Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Tuduhan Bisnis Ivermectin, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan
"Saya sebagai warga yang baik ikuti prosedur yang telah ditetapkan polisi," ujar mantan Panglima TNI itu.
Diketahui, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, yakni Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri pada 10 September dan teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
Moeldoko membuat laporan itu lantaran tidak terima atas tudingan ICW soal bermain dalam bisnis obat Ivermectin. Ia juga tak terima dituduh melakukan permainan bisnis impor beras.
Sebelum membuat laporan, Moeldoko sempat melayangkan somasi ke ICW atas tudingan itu.
Moeldoko meminta dua peneliti ICW meminta maaf ke publik atas fitnah tersebut, namun permintaan itu tak dipenuhi.