Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Irit Komentar Rampung Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Polri

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait laporannya terhadap peneliti Corruption Watch (ICW)

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Moeldoko Irit Komentar Rampung Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Moeldoko diperiksa sebagai saksi atas laporannya kepada dua peneliti ICW terkait tudingan ICW soal polemik promosi Ivermectin dan ekspor beras. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya mendatangi Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan.

Ia dipanggil terkait laporannya terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bernama Egi Primayoga dan Miftah.

Moeldoko sebelumnya melaporkan dua peneliti ICW itu terkait penelitian soal Ivermectin.

 
Setelah diperiksa beberapa menit, Moeldoko menghampiri awak media yang sudah menunggunya.

Mantan Panglima TNI itu kemudian mengaku dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Saya memenuhi panggilan selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan semua," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Selasa (12/10).

Moeldoko tak banyak berkomentar ihwal pemeriksaan yang ia jalani.

Berita Rekomendasi

Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Tuduhan Bisnis Ivermectin, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan

"Saya sebagai warga yang baik ikuti prosedur yang telah ditetapkan polisi," ujar mantan Panglima TNI itu.

Diketahui, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, yakni Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri pada 10 September dan teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Moeldoko membuat laporan itu lantaran tidak terima atas tudingan ICW soal bermain dalam bisnis obat Ivermectin. Ia juga tak terima dituduh melakukan permainan bisnis impor beras.

Sebelum membuat laporan, Moeldoko sempat melayangkan somasi ke ICW atas tudingan itu.

Moeldoko meminta dua peneliti ICW meminta maaf ke publik atas fitnah tersebut, namun permintaan itu tak dipenuhi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas