Data PeduliLindungi Jemaah Umrah Bakal Diintegrasikan dengan Aplikasi Tawakalna
Kemenkes koordinasi dengan Arab Suadi soal integrasi data PeduliLindungi jemaah umrah dengan aplikasi Tawakalna.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, mengatakan Kementerian Kesehatan Indonesia berkoordinasi dengan Arab Saudi untuk mengintegrasikan data PeduliLindungi jemaah umrah dengan aplikasi Tawakalna.
Integrasikan data ini dibahas dalam rapat antara Kemenag dan Kemenkes RI untuk membahas skema akses data jemaah umrah pada aplikasi PeduliLindungi.
Langkah ini dilakukan agar data jemaah dapat dibaca oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat penyelenggaraan ibadah umrah.
“Dalam rapat juga diinformasikan bahwa saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait integrasi data PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna,” kata Nur Arifin, dilansir dari laman Kemenag, Rabu (13/10/2021).
Aplikasi Tawakalna adalah aplikasi resmi yang disetujui Kerajaan Arab untuk membatasi penularan virus corona bagi warga di negara tersebut.
Aplikasi ini diluncurkan sejak Juni 2020 lalu itu memiliki fitur sebagai paspor kesehatan online terkait vaksin dan mengelola perizinan selama jam malam yang berlaku di Arab Saudi.
"Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada kesepakatan, Kemenkes setuju untuk membuka data pada aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah," ujar Nur Arifin.
Baca juga: Kemenag: Kemenkes Setuju Buka Data PeduliLindungi Dukung Penyelenggaraan Umrah
Ia mengatakan, rapat bersama ini digelar untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan jika akses jemaah Indonesia untuk beribadah umrah sudah dibuka oleh Arab Saudi.
Kesiapan itu utamanya pada aspek akses data dan penggunaan aplikasi.
Sebab, teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi banyak memanfaatkan layanan sistem informasi.
“Kemenkes akan menyediakan fasilitas website tertentu bagi publik untuk dapat mengakses data sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, saat QR Code dilakukan scanning," tutur Nur Arifin.
Menurutnya, teknis pembukaan akses data ini akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag.
Dalam rapat ini ada dua alternatif skema yang muncul. Pertama, alternatif QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah.
Kedua, QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jemaah umrah.
Baca juga: Pemerintah Terus Mempersiapkan Teknis Pemberangkatan Jemaah Umrah dari Tanah Air
Kedua, alternatif dilakukan untuk memudahkan pembacaan data saat di-scan oleh otoritas Arab Saudi saat kedatangan di bandara Arab Saudi.
“Dua skema ini akan kita matangkan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini,” tutur Nur Arifin. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.