FAKTA Polisi Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang, Nasib Pelaku hingga Hasil Rontgen Korban
Polri kembali menjadi sorotan setelah viral video aksi seorang polisi membanting seorang mahasiswa hingga kejang-kejang.
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
"Peristiwa yang mengakibatkan pendemo MFA pingsan karena dijatuhkan oleh Brigadir NF harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap Brigadir NF yang diduga melanggar protap pengamanan demo," ujar Sugeng, ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Dia meminta kasus ini agar dapat menjadi perhatian anggota polisi lainnya untuk dapat melakukan tindakan terukur saat demo yang berlangsung anarkis.
"Pemeriksaan oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Banten supaya menjadi perhatian para aparat kepolisian di lapangan agar melakukan tindakan terukur pada saat munculnya demo yang rusuh," ucapnya.
Baca juga: Buntut Aksi Polisi Banting Mahasiswa Demo, Propam Turun Tangan, Kapolri Diminta Evaluasi Jajaran
Di sisi lain, IPW mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto yang sigap mengunjungi dan meminta maaf pada orang tua pendemo dan pendemo MFA.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolda Banten mencerminkan kepekaan jajaran Korps Bhayangkara di tengah sorotan masyarakat melalui #percumalaporpolisi yang beredar belakangan.
"Di tengah sorotan masyarakat dengan tagar #percumalaporpolisi sebagai cermin ketidakpercayaan masyarakat pada Polri, tindakan responsif kapolda Banten setidaknya mencerminkan kepekaan pimpinan Polri atas peristiwa yang bisa mencoreng nama baik Polri bila dibiarkan berlarut larut," tandasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Farriyanida Putwilani/Vincentius Jyestha) (WartaKota/Andika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.