KLHK Luncurkan Baseline Pengelolaan Rehabilitasi Mangrove Nasional
Pengelolaan mangrove perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan perencanaan yang baik, melalui strategi pengelolaan mangrove yang lebih baik.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Peta Mangrove Nasional tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Acara ini dihadiri Menkomarinves, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya, Kepala BRGM Hartono dan Kepala BIG Aris Marfai.
Menkomarinves mengatakan Peta Mangrove Nasional (PMN) Tahun 2021 ini merupakan hasil pemutakhiran penyusunan peta yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013.
"One map mangrove ini merupakan langkah tepat untuk terus maju bekerja merehabilitasi mangrove sesuai agenda Presiden. Kita Programkan untuk G20 juga," ujar Menteri Luhut pada acara yang juga diselenggarakan virtual, Rabu (13/10/2021).
Menteri Luhut mengatakan, bahwa pengelolaan mangrove perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan perencanaan yang baik, melalui strategi pengelolaan mangrove yang lebih baik ke depan.
Baca juga: KLHK: Festival Peduli Sampah Nasional Tahun 2021 Berlangsung Hingga Bulan Desember
"Kami harap setelah launching ini pemeliharaan, rehabilitasi, konservasi, pemeliharaan dan perawatan ekosistem mangrove harus dipercepat agar target dapat tercapai," ujarnya.
KLHK ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam penyusunan peta tematik mangrove berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian 1:50.000.
Penyusunan PMN tahun 2021 telah melewati serangkaian tahapan yang komprehensif.
Menteri Siti mengatakan, one map merupakan label dari one map policy dimana Kementerian LHK merupakan wali data one map dengan tematik mangrove.
"Peta itu jangan hanya dilihat sebagai kartografik atau gambar namun terdapat unsur politik di dalamnya ada rule based, aturan main, kebijakan-kebijakan dan kemudian didelineasi artinya ditentukan garis garisnya sehingga semua kementerian akan terlibat menjaga dan mengelola mangrove dengan baik," ujar Menteri Siti.