Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Berita Hoaks, Ini Penjelasan Kapolres Jakarta Pusat

Peristiwa penangkapan direktur televisi swasta itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Berita Hoaks, Ini Penjelasan Kapolres Jakarta Pusat
istimewa
Ilustrasi hoaks 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks (hoax).

Peristiwa penangkapan direktur televisi swasta itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

Namun Kapolres belum merinci identitas direktur televisi swasta tersebut.

Hengki Haryadi juga belum membeberkan nama TV swasta dimaksud.

Demikian pula belum dijelaskan berita bohong seperti apa yang telah disebarkan oleh  TV swasta tersebut.

Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10/2021) terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Yang jelas kita rilis besok di Polda," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Dua Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa Simpulkan Aksi Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Buat Onar

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Warta Kota, direktur TV swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.

Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sumber: Kompas.com/Warta Kota

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Berita Hoaks

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas