Banting Mahasiswa, Mabes Polri Pastikan Brigadir NP Dapat Sanksi Tegas Meski Sudah Minta Maaf
Polri menyebut Brigadir NP bakal diberikan sanksi meskipun telah meminta maaf kepada mahasiswa yang dibanting saat aksi unjuk rasa di Tangerang
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut Brigadir NP bakal diberikan sanksi meskipun telah meminta maaf kepada mahasiswa yang dibanting saat aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan permintaan maaf tidak akan menghilangkan sanksi atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban.
"Kami tunggu ini kan masih berproses masih dijalani ya. Artinya bukan dengan permohonan maaf selesai tetapi sudah disampaikan tadi perintah Kapolda untuk menarik kasus tersebut dari Polres ke Div Propam," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, Kapolda Banten juga telah meminta agar Propam Polri menindak tegas terhadap Brigadir NP. Dia akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Penanganan ini akan dilakukan dengan tegas terhadap oknum yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku tentu dasar kita adalah undang-undang aturan," ujarnya.
Di sisi lain, Ramadhan menambahkan kasus ini juga bisa pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi prosedur.
Polri memastikan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Baca juga: Fariz Tak Balas Pelukan Brigadir NP yang Minta Maaf karena Membanting Saat Demo di Tangerang
"Tentu juga ada pengawasan setiap anggota yang melakukan perbuatan apakah itu perbuatan disiplin perbuatan pidana tentu akan mendapat proses. Sekali lagi resiko bagi anggota yang melakukan perbuatan akan mendapat risiko. Sekali lagi tindakan tegas tentu pimpinan polri tidak akan melindungi yang melakukan perbuatan sampai mencoreng nama baik Polri," tukasnya.
Minta maaf peluk korban
Permintaan maaf disampaikan Brigadir NP, seorang polisi yang beraksi ala SmackDown kepada mahasiswa di Kabupaten Tangerang.
Berlokasi di Mapolresta Tangerang, pada Rabu (13/10/2021) malam, NP meminta maaf langsung kepada korbannya, M Fariz di depan ayahanda.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata NP.
Usai meminta maaf, NP langsung bersalaman dan memeluk Fariz sebagai bentuk penyesalan.
Tak lupa, NP juga cium tangan ayahanda dari Fariz.
Sementara selama permintaan maaf tersebut, Fariz terus memegang leher sebelah kanan dan kirinya.
Sembari melakukan pijitan kecil seakan meredakan rasa sakit yang masih dirasanya.
Baca juga: Propam Mabes Polri Periksa Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang
Lucunya, Fariz tidak membalas pelukan NP dan tetap melipat tangannya.
Ternyata, Mahasiswa Fariz tetap meminta aksi brutal NP ditindaklanjuti secara hukum dan adil
Walau sudah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP, nampaknya bukan jadi titik dari kasus kekerasan yang menimpa Fariz.
"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak, saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas Fariz.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diberi Hukuman Tegas
Dia berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekedar menyampaikan aspirasi.
"Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," katanya.
Sementara, bukan hanya Brigadir NP saja yang meminta maaf.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan maafnya atas nama institusi Polri.
"Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP," kata Wahyu.
Seperti diketahui, M Fariz jadi korban smackdown kepolisian sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Aksi itu pun viral sampai terdengar di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, aksi tersebut memanas ketika massa dari mahasiswa mulai mendorong memaksa masuk kawasan Pemkab Kabupaten Tangerang.
"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari badan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas," jelas Wahyu dalam konferensi pers secara virtual malam ini.
Akan tetapi, pihak mahasiswa tetap bersikeras untuk bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Akan tetapi, lanjut Wahyu, saat yang bersamaan Zaki sedang menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
"Namun dari pihak mahasiswa tetap ngotot untuk bisa bertemu dengan pak Bupati dan meminta bapak Bupati yang menemui mereka," jelas Wahyu.
"Dari situ lah ada dorong-mendorong, sehingga awalnya kita aman kan satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya," sambung dia.
Setelah itu lah terjadi aksi smackdown kepada korban Fariz yang di dalam video sampai gejang-gejang.
Sejatinya, kata Wahyu, aksi unjuk rasa tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari Polresta Tangerang maupun Polda Banten.
"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang karena saat ini Polresta Tangerang masih dalam kondisi PPKM Level 3," bebernya.
Sampai detik ini, Polresta Tangerang pun telah mengamankan 19 mahasiswa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.