Daftar 106 Pinjol Legal di OJK: Waspada Pinjol Ilegal, Cek Status Legal/Ilegal Melalui 3 Cara Ini
Berikut ini daftar 106 Pinjol Legal yang terdaftar di OJK. Waspada Pinjol ilegal dengan mengecek status Pinjol legal/ilegal melalui 3 cara ini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
2. Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah kamu simpan;
3. Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya "pinjol.com";
4. Kemudian kirim pesan;
5. Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.
Melalui Telepon 157 atau e-mail
1. Silakan kamu catat alamat e-mail OJK >> waspadainvestasi@ojk.go.id;
2. Simpan kontak resmi OJK di nomor 157;
3. Kamu dapat mengirim e-mail ke alamat tersebut atau menelepon nomor di atas untuk mengecek status pinjol.
Baca juga: Tertangkap Basah saat Beraksi, Puluhan Penagih Pinjol Angkat Tangan ketika Digerebek Polisi
Daftar Pinjol Legal berdasarkan update terbaru 6 Oktober 2021 di laman Ojk.go.id:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. investree - https://www.investree.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. KIMO - http://kimo.co.id