Cara Hindari Pinjol Ilegal, Ketahui Beberapa Hal sebelum Lakukan Pinjaman Online
Cara untuk menghindari peminjaman online ilegal dan beberapa hal yang harus diketahui sebelum melakukan peminjaman online
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
5. Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman
Sementara itu, jika masyarakat memiliki masalah dengan pinjaman online ilegal dapat lapor ke Kepolisian untuk proses hukum atau satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran waspadainvestasi@ojk.go.id.
Sebelum melakukan peminjaman online masyarakat harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:
1. Pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK
2. Pinjam sesuai kebutuhan produktif maksimal 30 persen dari penghasilan
Pinjam untuk kebutuhan produktif bukan konsumtif dan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan agar tidak memberatkan.
Pertimbangkan tanggungan atau cicilan lain yang juga harus dibayar
3. Lunasi cicilan tepat waktu
Bayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak.
Pasang alarm di kalender maupun di ponsel agar tidak lupa membayar.
4. Jangan lakukan gali lubang tutup lubang
Jangan membayar pinjaman dengan pinjaman yang baru untuk menghindari terlilit hutang.
Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.