Cara Hindari Pinjol Ilegal, Ketahui Beberapa Hal sebelum Lakukan Pinjaman Online
Cara untuk menghindari peminjaman online ilegal dan beberapa hal yang harus diketahui sebelum melakukan peminjaman online
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Pelajari dan survei terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan.
Pilihlah pinjaman online dengan bunga dan denda paling rendah untuk meringankan cicilan.
6. Pahami kontrak perjanjian
Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, ajukan pertanyaan apabila belum jelas
Faktor pendorong maraknya pinjaman online ilegal
Selain itu, terdapat beberapa faktor penyebab maraknya pinjaman online ilegal, yaitu:
1. Pelaku pinjaman online ilegal
- Kemudahan mengunggah aplikasi/situs/website
- Kesulitan pemberantasan dikarenakan lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri
2. Masyarakat atau Korban
- Tingkat literasi masyarakat masih rendah
- Tidak melakukan pengecekan legalitas
- Terbatasnya pemahaman terhadap pinjaman online
- Adanya kebutuhan mendesak karena kesulitasn keuangan
Baca juga: Akui Pemberantasan Pinjol Belum Optimal, OJK Sebut Perlu Perluasan Domain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.