Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo: Rating Bukan Jadi Satu-satunya Tolok Ukur Konten Berkualitas

Menkominfo Johnny G. Plate ajak pelaku industri media tingkatkan kualitas konten: Rating Bukan Jadi Satu-satunya Tolak Ukur Konten Berkualitas.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Menkominfo: Rating Bukan Jadi Satu-satunya Tolok Ukur Konten Berkualitas
Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan konten berkualitas tidak hanya diukur dari rating siaran.

Menurutnya, isi konten berkualitas juga perlu memberikan manfaat, informasi hingga nilai budaya Indonesia.

Johnny pun berharap seluruh pelaku industri media mampu menghadirkan konten yang berkualitas.

"Saya mengajak seluruh pelaku industri media dan penyiaran untuk meningkatkan praktik industri, agar kini menambah acuan kualitas konten tidak hanya berdasarkan rating."

"Namun juga pada kebermanfaatan, tingkat informasi yang diberikan serta nilai kebudayaan Indonesia,” ucap Johnny, dikutip dari laman pers Kominfo, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Menkominfo: Sanksi Tegas Pasti Dijatuhkan kepada yang Melanggar Aturan Karantina

Seiring perkembangan teknologi digital, Johnny menyoroti hadirnya media baru Over The Top (OTT), yang menyajikan berbagai konten yang bisa dipilih sesuai minat penggunanya.

Dikatakannya, layanan OTT ini menjadi tantangan bagi industri media konvensional.

Berita Rekomendasi

"Kehadiran platform Over The Top merupakan game changer dan momentum bagi industri media konvensional untuk semakin mengevaluasi kualitas dan variasi produk-produk yang ditawarkan,” jelas dia.

Dalam skala global, Johnny juga melihat media konten asing mewarnai perkembangan layanan OTT di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam agenda Konvensi Nasional Pranata Humas, Rabu (1/9/2021).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam agenda Konvensi Nasional Pranata Humas, Rabu (1/9/2021). (Tangkap Layar/HO)

Baca juga: Presiden Perintahkan OJK dan Kemkominfo Hentikan Sementara Penerbitan Izin Pinjol Baru

Johnny menjelaskan, media asing bisa melakukan ekspansi ke Indonesia karena tidak hanya semata untuk mencari rating.

Media asing juga lebih fokus kepada bagaimana memotivasi potensi jumlah audiens serta pertimbangan komersial.

“Kondisi tersebut membuktikan bahwa rating pada suatu acara bukan hanya menjadi satu-satunya tolok ukur kualitas dan kesuksesan suatu program siaran televisi,” imbuh dia.

Di sisi lain, Johnny menyebut pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk mengakomodasi konvergensi media di era digital ini.

“Tata kelola penyiaran saat ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Postelsiar,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Gelar Rapat Khusus Bahas Pinjol, Menkominfo: Arahan Presiden Sangat Tegas

Untuk menghadapi peralihan media tv ke era digital, lanjut Johnny, pemerintah siap berkolaborasi dengan semua pelaku industri media.

Kolaborasi itu dalam bentuk menghadirkan kebijakan yang mendorong pengembangan industri media dan pertelevisian secara lebih baik dan berkualitas.

“Kita bersama mempunyai tantangan yang harus kita hadapi, antara lain payung hukum yang memadai agar dapat tercipta konvergensi usaha dan level of playing field yang berimbang antara media penyiaran konvensional dengan the new comer Over The Top,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas