Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuan yang Diberikan

Segera cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 lewat cekbansos.kemensos.go.id, berikut besaran bantuannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuan yang Diberikan
Tribunnews.com
Ilustrasi uang - Berikut cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 lewat cekbansos.kemensos.go.id, lengkap beserta besaran bantuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, pemerintah masih memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Nantinya, bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Bulan Oktober 2021

Baca juga: Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id Terkait Bansos PKH Tahap 4, Daftar bila Belum Mengusulkan

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni: 

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).

BERITA REKOMENDASI

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).


- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Bantuan akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Cek Bantuan Subsidi Gaji di kemnaker.go.id, Muncul Pemberitahuan Ini jika Anda Penerima BSU

Baca juga: Cara Mencairkan BSU Rp1 Juta untuk Penerima Bantuan dengan Sistem Burekol, Harus Diaktivasi Dulu

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas