Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bansos PKH Tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id, Simak Ketentuan dan Kriterianya

Masyarakat dapat mengecek bansos PKH tahap 4 lewat cekbansos.kemensos.go.id. Sebelumnya simak ketentuan dan kriteria untuk menerima bantuan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Cek Bansos PKH Tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id, Simak Ketentuan dan Kriterianya
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. 

- Keluarga Miskin (KM) yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Setelah merasa memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

BERITA TERKAIT

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Jika kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Mensos Risma Membonceng Motor, Jemput KPM yang Belum Mendapatkan Bansos PKH di Sumbawa

Namun apabila masyarakat merasa belum mendaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos.

Cara Pengajuan Bansos PKH 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas