Bupati Kuansing Andi Putra Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK, Pengacara Beri Penjelasan
Dodi belum bisa memastikan apakah Bupati Kuansing Andi Putra ikut ditangkap saat OTT KPK di Riau atau hanya sebagai orang terkait.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/10/2021) malam di Riau.
"Benar KPK melakukan giat di Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap.
Sejumlah pihak yang ditangkap tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
"Tim kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," kata Ghufron.
OTT KPK di Riau dikabarkan menyeret Bupati Kuansing Andi Putra.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan bahwa orang nomor satu di Kuansing itu diperiksa di Polda Riau.
Saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021) pagi, pengacara Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando enggan berkomentar.
Dia belum bisa memastikan apakah Bupati Kuansing Andi Putra ikut ditangkap saat OTT KPK di Riau atau hanya sebagai orang terkait.
Pengacara Bupati Kuansing Andi Putra itu memberikan penjelasan kepada Tribunpekanbaru.com soal OTT KPK di Riau itu yang menyeret nama Andi Putra.
Baca juga: OTT KPK di Riau, Sejumlah Orang Ditangkap dan Tim Masih Lakukan Pemeriksaan
"Untuk sementara waktu, belum bisa komen apa-apa," ucapnya, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (19/10/2021) pagi.
Dodi menjelaskan dirinya terakhir kali bertemu Bupati Andi Putra sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/10/2021) kemarin.
Rencananya ketika itu Dodi dan Bupati Andi akan bertolak ke Kota Pekanbaru, karena Andi Putra dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa ini.
Namun, Dodi dan Bupati Andi Putra berangkat dengan mobil yang berbeda.
"Saya ada rapat duluan, akhirnya dia (Pak Bupati) langsung, kan agendanya hari ini (Selasa hadir) sidang, sidang di PN Pekanbaru. Iyalah, dia mau duluan. Duluan saja bang, saya bilang. Saya mau rapat dulu sama orang, sama klien kata saya," ujarnya.
"Semalam pun kisaran jam 9 ada juga nelpon. Sekitar jam 9 atau setengah 9 lah," imbuhnya.
Dodi sekali lagi menyatakan, masalah kabar OTT KPK di Riau itu, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Riau
"Artinya kalau untuk pemberitaan, saya no komen aja dulu, karena tak tahu pasti juga gimana keadaannya (Pak Bupati) sekarang," ucap Dodi.
Diberitakan sebelumnya, terkait informasi adanya OTT KPK di Riau yang dilakukan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya belum diketahui pasti siapa yang kena OTT, berapa orang yang diamankan, terkait kasus apa, serta apa barang bukti yang disita.
Bahkan tersiar pula kabar, Bupati Kuansing Andi Putra, ikut kena OTT yang dilakukan petugas lembaga anti rasuah.
Namun hingga kini, belum bisa dipastikan kebenaran informasi itu.
Tribunpekanbaru.com mencoba mengonfirmasi tentang informasi OTT KPK di Kuansing kepada Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ada 2 kali upaya konfirmasi lewat pesan WhatsApp kepada Ali Fikri yakni pada Senin (18/10/2021) malam tadi, namun tidak dijawab.
Konfirmasi kedua pada Selasa (19/10/2021) pagi ini, barulah Ali Fikri memberikan penjelasan singkat.
"Informasi yg kami peroleh, benar ada kegiatan KPK dimaksud. Saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan," jawab Ali.
"Nanti akan diinfokan lebih lanjut," imbuh Ali Fikri.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, juga membenarkan tentang adanya operasi KPK di Riau.
"Benar KPK melakukan giat di Riau," ucapnya.
Tapi dia belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap.
Sejumlah pihak yang ditangkap tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
"Tim kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," kata Ghufron. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul OTT KPK di Riau, Pengacara Bupati Kuansing Andi Putra Ungkap Jumpa Terakhir