Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja apabila Gelombang 22 Dibuka

Berikut adalah syarat dan cara cek pendaftaran Kartu Prakerja apabila gelombang 22 dibuka. Selain itu terdapat pula contoh penyedia pelatihan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja apabila Gelombang 22 Dibuka
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja apabila gelombang 22 dibuka.

Hingga saat ini memang belum ada kabar pasti terkait waktu pembukaan pendaftaran gelombang selanjutnya.

Hal tersebut dikarenakan pihak penyelenggara memantau kepesertaan pada Kartu Prakerja di gelombang 18 hingga 21.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Kami terus memantau keesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," tuturnya pada Rabu (23/9/2021).

Baca juga: Batas Pembelian Pertama Kartu Prakerja Gelombang 21 pada 21 Oktober, Segera Ikuti Pelatihannya

Baca juga: Arti 2 Fitur Baru Kartu Prakerja dan Cara Sambungkan Insentif ke E-Wallet atau Nomor Rekening

Terkait batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja, peserta gelombang 21 akan selesai lusa, Kamis (21/10/2021) pukul 23.59 WIB.

Oleh karena itu untuk Kartu Prakerja gelombang 22 sangat dimungkinkan tidak akan diadakan pada waktu dekat.

Berita Rekomendasi

Namun apabila dibuka kembali maka persyaratan yang harus dipenuhi akan sama dengan pendaftaran sebelumnya.

Berikut adalah syarat dan cara pendaftarannya dikutip dari prakerja.go.id:

Persyaratan Pendaftar

- WNI usia 18 tahun;

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19;

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepada desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Pendaftaran

Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

 1. Buka laman prakerja.go.id;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;

6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.

Selanjutnya adalah cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja bagi peserta yang lolos dan masih belum mengetahui tahapannya.

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan ada tidaknya saldo.

2. Bandingkan pelatihan di platform yang disediakan yaitu Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sinsaker, atau Sekolahmu.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai dengan kebutuhan.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Terkait batas waktu pembelian adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman sehingga apabila melewati batas maka kepesertaan akan dicabut.

Sementara itu apabila peserta juga masih belum menentukan platform pelatihan yang dipilih maka berikut adalah beberapa contoh beserta cara mengikutinya.

1. Tokopedia

- Buka aplikasi Tokopedia;

- Ketik Kartu Prakerja di kolom pencarian;

- Pilih kategori pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang diinginkan;

- Klik "Lihat Detail" jika ingin mengetahui informasi termasuk cara menemukan kode voucher;

- Klik "Beli";

- Pilih "Lihat Semua" pada metode pembayaran lalu klik "Kartu Prakerja" pada bagian Program Pemerintah;

- Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi via SMS;

- Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up dan Tagihan;

- Lakukan penukaran kode dengan mengikuti langkah di halaman kelas atau lembaga yang sudah dibeli vouchernya;

- Jika voucher berhasil ditukar maka peserta bisa mengikuti pelatihan.

2. Bukalapak

- Buka aplikasi Bukalapak kemudian ketik "Prakerja" di tab pencarian;

- Pilih jenis kursus sesuai dengan minat dan bakat;

- Cek detail kurikulum kursus dan ulasan;

- Lalu klik "Ya" pada syarat dan ketentuan;

- Kemudian masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja untuk diverifikasi;

- Setelah itu, lanjutkan proses pembayaran dan apabila sukses maka kode OTP akan dikirim ke nomor HP Anda;

- Masukkan kode OTP yang dikirim dan klik tombol "Verifikasi";

- Setelah melakukan verifikasi, Anda mendapatkan kode yang dapat dipakai di situs penyedia kursus;

- Cek kode kupon di "Detail Tagihan" atau email.

3. Sisnaker

- Daftar di account.kemnaker.go.id;

- Pilih program pelatihan yang ada pada tanda Kartu Prakerja;

- Pilih mitra pelatihan lalu klik Daftar;

- Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja;

- Setelah itu peserta dapat memulai pelatihan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas