KPK Amankan 8 Orang Termasuk Bupati Kuansing Andi Putra, Diduga Terkait Suap Perkebunan
KPK amankan 8 orang termasuk Bupati Kuansing Andi Putra buntut OTT di Riau, diduga terkait suap perkebunan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
"Tim kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," kata Ghufron.
Di sisi lain, OTT KPK di Riau dikabarkan menyeret Bupati Kuansing Andi Putra.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan, orang nomor satu di Kuansing itu diperiksa di Polda Riau.
Saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021) pagi, pengacara Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando enggan berkomentar.
Dia belum bisa memastikan apakah Bupati Kuansing Andi Putra ikut ditangkap saat OTT KPK di Riau atau hanya sebagai orang terkait.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: OTT di Kuansing Riau, Kami Masih Kumpulkan Bukti Korupsi
"Untuk sementara waktu, belum bisa komen apa-apa," ucapnya, saat dihubungi lewat sambungan telepon kepada Tribun Pekanbaru, Selasa (19/10/2021) pagi.
Dodi menjelaskan dirinya terakhir kali bertemu Bupati Andi Putra sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/10/2021) kemarin.
Rencananya ketika itu Dodi dan Bupati Andi akan bertolak ke Kota Pekanbaru, karena Andi Putra dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa ini.
Namun, Dodi dan Bupati Andi Putra berangkat dengan mobil yang berbeda.
"Saya ada rapat duluan, akhirnya dia (Pak Bupati) langsung, kan agendanya hari ini (Selasa hadir) sidang, sidang di PN Pekanbaru. Iyalah, dia mau duluan. Duluan saja bang, saya bilang. Saya mau rapat dulu sama orang, sama klien kata saya," ujarnya.
"Semalam pun kisaran jam 9 ada juga nelpon. Sekitar jam 9 atau setengah 9 lah," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.