Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Propam Koordinasi dengan Itwasum Untuk Periksa Kapolda Banten Terkait Kasus Polisi Banting Mahasiswa

Propam Polri berkoordinasi dengan Itwasum Polri untuk rencana pemeriksaan Kapolres Tangerang dan Kapolda Banten.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Propam Koordinasi dengan Itwasum Untuk Periksa Kapolda Banten Terkait Kasus Polisi Banting Mahasiswa
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polri berkoordinasi dengan Itwasum Polri untuk rencana pemeriksaan Kapolres Tangerang dan Kapolda Banten terkait kasus anggota polisi banting mahasiswa saat berunjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Diketahui sebelumnya viral oknum polisi Brigadir NP membanting mahasiswa saat mengamankan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan koordinasi dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pengawasan yang dilakukan pimpinan kewilayahan dalam peristiwa tersebut.

"Itu nanti akan kita koordinasi dengan Itwasum terkait dengan managerial. Apakah nanti ada rentang kendali dari pimpinan suatu wilayah di dua tingkat ini yang tidak berjalan atau tidak," kata Sambo di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Di sisi lain, Sambo menambahkan Brigadir NP kini telah ditahan di Polda Banten untuk selanjutnya akan menjalani proses sidang disiplin.

Baca juga: Pemeriksaan Rampung, Polisi yang Banting Mahasiswa Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten

"Anggota tersebut sudah ditahan di Polda Banten. Kedua kita lakukan pemeriksaan terhadap korban untuk memenuhi proses sidang disiplin. Ini masih kita lakukan koordinasi dengan Itwasum terkait managerial pimpinan suatu wilayah," kata dia.

Berita Rekomendasi

Diketahui, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.

Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.

Baca juga: Sempat Dirawat Satu Hari di RS, Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Diperbolehkan Pulang

Namun, aksi represif dilakukan seorang polisi Brigadir NP dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.

Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.

Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas