Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan LADI soal Sanksi WADA, Ungkap Ada Masalah dari Kepengurusan Dahulu yang Belum Selesai

Ini pengakuan Wakil Ketua LADI soal sanksi WADA ke Indonesia, ungkap ada masalah dari kepengurusan terdahulu yang belum selesai.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pengakuan LADI soal Sanksi WADA, Ungkap Ada Masalah dari Kepengurusan Dahulu yang Belum Selesai
Tangkapan layar laman resmi Vidio.com
Ceremony penyerahan gelar juara Piala Thomas 2021 kepada indonesia setelah mengalahkan China pada partai final dengan skor 3-0 yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra angkat suara perihal sanksi yang diberikan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia.

Diketahui, sanksi WADA itu berimbas pada larangan bendera merah putih untuk berkibar di momen kemenangan kontingen bulutangkis Indonesia di Thomas Cup 2021.

Rheza pun menjelaskan kronologi pemberian sanksi dari WADA ke Indonesia.

Pada 15 September 2021, WADA mengirimkan surat kepada Indonesia, yang di dalamnya terdapat ancaman sanksi.

Dalam surat WADA tersebut, disebutkan program test doping Indonesia tidak efektif dan ada masalah administrasi.

Baca juga: Ungkapan Perasaan Fajar Alfian Jadi Penyumbang Poin Keberhasilan Indonesia Juara Piala Thomas 2021

Menanggapi surat itu, Rheza menyebut pihaknya langsung mengirim balasan, menanyakan tentang penjelasan ketidakefektifan testing dan administrasi.

Kemudian, ditemukan beberapa masalah di dalamnya.

Berita Rekomendasi

"Pada awalnya kita diberi 21 hari untuk melakukan banding dan aksi, diterima bahwa ada masalah pada testing di 2021 yang tidak sesuai dengan rencana2020," jelas Rheza, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (19/10/2021).

"Lalu, yang kedua masalah rencana testing 2022 belum dikirimkan, yang ketiga adalah tentang PON," jelas dia.

Setelah itu, pihak LADI pun melengkapi berkas administrasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu 21 hari dan disetujui WADA.

Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra
Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra pada tayngan YouTube TV One, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Apkori Apresiasi Langkah Cepat Menpora Amali Terkait Sanksi WADA

Namun pada tanggal 7 Oktober 2021, LADI kembali menerima surat sanksi dari WADA.

"Sehingga ditanyakan kembali pada mereka dan kita lapor kepada pak Menpora, beliau langsung bersurat pada tanggal 8 Oktober," tambah dia.

Ternyata pihak WADA menemukan masalah administrasi lain pada program testing doping LADI beberapa tahun lalu.

Di antaranya, mal administrasi hingga masalah terkait pelaporan LADI yang belum selesai.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas