Sosok dan Sepak Terjang Andi Putra, Bupati Kuansing yang Kena OTT KPK Terkait Suap Izin Perkebunan
Andi merupakan putra dari H Sukarmis Bupati Ketiga, yang pernah menduduki Jabatan orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi. Berikut profilnya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seperti apakah sosok dan sepak terjang Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra yang baru-baru ini diamanankan oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kuansing, Andi Putra terkait suap izin perkebunan.
Andi Putra ditangkap bersama tujuh orang lainnya yang diduga ajudan dan beberapa pihak swasta.
Andi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Riau, Senin (18/10/2021) malam.
Diketahui, delapan orang yang diamankan KPK terlibat dalam dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan.
Dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, saat ini para penyelidik dan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di Mapolda Riau.
Baca juga: KPK Amankan 8 Orang Termasuk Bupati Kuansing Andi Putra, Diduga Terkait Suap Perkebunan
Baca juga: Kronologi Lengkap Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK di Riau
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status sejumlah pihak yang tengah diperiksa.
KPK juga turut menggeledah rumah dinas dan kantor bupati serta kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi.
Lantas, siapa sosok Andi Putra dan sepak terjangnya?
Profil dan Sepak Terjang Andi Putra
Dalam laman resmi Pemda Kuansing, Kuansing.go.id, disebutkan Andi Putra lahir pada 12 Maret 1987 di Desa Muaro Sentajo, Sentajo Raya, Kuantan Singingi, Riau.
Andi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2021-2026.
Andi merupakan putra dari H Sukarmis Bupati Ketiga, yang pernah menduduki Jabatan orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi.
Baca juga: Kronologi Lengkap Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK di Riau
Sebelum menjadi Bupati ke-6 Kuansing, Andi cukup banyak berkecimpung di dunia perpolitikan Kabupaten Kuantan Singingi.
Andi pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kuantan Singingi periode 2003-2016.
Andi juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi pada periode 2016-2020.
Kini, Andi masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2020-2025.
Sejumlah jabatan di lembaga lain juga pernah diembannya, seperti Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada 2009–2012.
Kemudian pada 2012–2014, Andi menjabat sebagai Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Terakhir, Andi juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2014-2019 dan berlanjut 2019-2024.
Harta Kekayaan Andi Putra Capai Rp3,7 Miliar
Diketahui, Andi Putra yang menjabat sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020 belum melaporkan hartanya kepada KPK selaku Bupati Kuansing.
Dikutip dari Tribunnews, nama Andi Putra selaku Bupati Kuansing tak ditemukan dalam mesin pencari di situs e-lhkpn.kpk.go.id.
Nama Andi Putra hanya ditemukan saat melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 untuk pelaporan akhir menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Golkar.
Berdasarkan LHKPN terakhirnya yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (19/10/2021), Andi mengeklaim memiliki harta Rp 3,7 miliar.
Harta kekayaan Andi didominasi tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kuansing.
Andi mengklaim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3,1 miliar.
Andi juga tercatat memiliki tiga kendaraan senilai Rp860 juta.
Kendaraannya yakni satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012, satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018, dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019.
Andi tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas.
Namun, Andi mengaku memiliki utang senilai Rp285,4 juta.
Baca juga: Selain Bupati Kuansing dan Ajudan, KPK Amankan 6 Orang Lainnya Dalam OTT di Riau
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)