Jadi Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva Belum Komunikasi dengan SBY maupun Yusril
Hamdan Zoelva mengatakan jangan menyalahkan suatu anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai jika partai tersebut menjadi oligarki.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
HAMDAN ZOELVA MENJAWAB (BAGIAN KEDUA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva mengatakan jangan menyalahkan suatu anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai jika partai tersebut menjadi oligarki.
Melainkan salahkan Undang-Undang (UU) partai politik (parpol) yang mengaturnya.
Hamdan beralasan AD/ART dibuat berdasarkan pada UU Parpol.
Karenanya ketika seseorang didapuk untuk terus menjadi ketua umum partai berperiode-periode atau menjadi dinasti, maka hal itu sah-sah saja.
"Kalau hendak mengubah parpol agar berwajah publik maka ada dua caranya. Pertama, saya memberi solusi UU parpol itu harus menjadikan parpol itu benar-benar menjadi badan publik. Kedua, parpol seluruhnya dibiayai oleh negara, sehingga rakyat semuanya berkepentingan terhadap partai politik, sangat berkepentingan dikontrol rakyat secara langsung," ujar Hamdan, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (19/10).
"Jadi begitu caranya, tidak langsung tembak pada AD/ART yang jauh di bawah, ini kan dari filosofisnya begitu. Jadi saya mengatakan kalau memang ada problem seperti itu ya UU-nya, bukan di anggaran dasar parpol," imbuhnya.
Baca juga: Kerap Berperkara di MK Melawan Yusril, Apakah Hamdan Zoelva Merasa Yusril Jadi Lawan Terberat?
Menurutnya anggaran dasar tiap parpol di Indonesia berbeda-beda.
Dia mencontohkan ada AD/ART yang mengharuskan adanya persetujuan dari ketua umum di sebagian besar agendanya.
Bisa saja itu dilihat sebagai pemikiran tidak demokratis, tapi pada kenyataannya hal itu dikehendaki anggota partainya dan mereka pun tetap bisa berjaya di pemilu.
"Walau ada yang menyatakan nggak demokratis, tapi kan mereka senang-senang saja kok dan mereka menang kok di pemilu. Jadi ini yang harus kita lihat, saya baca seluruh anggaran dasar parpol saya pelajari satu per satu, pandangan saya bisa tidak demokratis, tapi pada saatnya saya harus bijak gitu bahwa itulah kehendak anggota dan partainya menang kok," ucapnya.
Baca juga: Gugatan AD/ART Demokrat Disebut Terobosan Hukum, Hamdan Zoelva: Masalahnya Ditembak ke Satu Partai
Berikut petikan wawancara Tribunnetwork dengan kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva :
Banyak yang mengatakan AD/ART itu tidak mencerminkan suatu organisasi yang demokratis, karena untuk KLB harus izin Ketua Majelis Tinggi dan sebagainya.
Itulah kedaulatan anggota. Anggota menghendaki begitu ya begitulah adanya. Ini yang diistilahkan dalam partai sebagai hak eksklusif dari anggota pemilik kedaulatan untuk menentukan aturan main dalam partai itu. Kalau aturan main itu yang mereka kehendaki ya kita terima, kecuali pelanggaran terhadap larangan-larangan yang dalam parpol ada. Masalah itu demokratis atau tidak demokratis, ukuran mana ukuran siapa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.