Jadi Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva Belum Komunikasi dengan SBY maupun Yusril
Hamdan Zoelva mengatakan jangan menyalahkan suatu anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai jika partai tersebut menjadi oligarki.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
Jadi terlepas orang memandang itu dinasti, tidak demokratis, tapi sepanjang itu kehendak anggota yang terwujud dalam kongres, artinya sah-sah saja?
Sah-sah saja, tidak ada orang bisa menggugat. Sah-sah saja itu.
Banyak orang melihat JR dari Yusril suatu upaya agar hukum ini tidak jumud, tidak hanya memperhatikan yang sifatnya legalistik, sehingga perlu ada supaya ada angin segar di dalam hukum. Bagaimana Anda melihat cara pikir ini?
Kalau saya masalah caranya, kalau ditembak ya ke seluruh partai politik itu oke-oke saja. Tapi kalau ditembak ke satu partai itu namanya politik. Oleh karena itu, untuk tidak jumud saya katakan ayok kita berpikir tentang UU parpol, jadi bukan di situ caranya. Ini kan satu partai yang ditembak, kalau semua partai diajukan oke kita ubah cara berpikirnya, oke kita ubah mindset pandangan negara tentang partai politik.
Sekarang Anda jadi kuasa hukum Partai Demokrat, berarti honor Anda kurang dari Rp100 miliar ya?
Itu rahasia dapur itu. Bisa lebih tinggi, bisa lebih rendah tapi kan nggak mau saya buka. Itu urusan dapur lawyer, karena kan bekerja secara profesional, pantas dan tidak pantas. Saya menetapkan kepada klien itu yang pantas gitu.
Apakah argumen itu tadi juga didiskusikan dengan SBY?
Semua kita diskusikan dengan Partai Demokrat. (Dengan SBY?) Nggak ada.
Nggak pernah ketemu dan ngobrol langsung dengan SBY?
Saya sampai sekarang belum ngobrol-ngobrol langsung dengan pak SBY soal urusan ini. Tapi dengan Partai Demokrat memang saya pikir cukup gitu, karena apa yang saya sampaikan prinsip-prinsip dasarnya, disetujui strateginya, dan prinsipnya oke, ya okelah bagi saya selesai.
Apakah Anda tahu dan sadar akan melawan Yusril yang ditunjuk sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko? Lantas bagaimana pendapat Anda, apa ini bagian dari edukasi hukum?
Pertama, tentu saya tidak tahu pak Yusril mewakili mereka untuk ke MA urusan begini. Kedua, setelah saya tahu (Yusril ditunjuk), bagi saya ini menarik, karena apa yang ditulis dalam permohonan itu alasan-alasan yang sangat filosofis, mendasar tapi bagi saya apa yang ditulis itu adalah usaha untuk keluar dari norma hukum yang eksisting, jadi norma hukumnya jelas tidak rumit, sederhana, tapi dibikin tidak sederhana agar bisa masuk.
Yusril berargumen bahwa JR AD/ART ini sangat menentukan wajah demokrasi mengingat AD/ART bukan hanya mengikat kader internal tapi juga kepentingan publik.
Kalau memang begitu, jadi bukan AD/ARTnya yang dirubah, tapi UU-nya yang dirubah, karena AD/ART itu mendasarkan pada UU dan UUD. Karena itu, kalau hendak mengubah parpol agar berwajah publik maka ada dua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.