Korban Rudapaksa Ditolak Lapor Polisi Gegara Vaksin: Tanggapan Kompolnas hingga Respons Polda Aceh
Qodrat mengatakan korban tak bisa menerima vaksin karena ia memiliki penyakit. Pernyataan tersebut diperkuat dari keterangan dokter.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Masyarakat dihimbau untuk vaksin agar herd immunity bisa segera tercapai, masyarakat Aceh bisa melihat Arab Saudi yang 95% masyarakatnya sudah tervaksin sekarang sudah dibuka untuk umrah dan rapat saf salatnya. Untuk diketahui bahwa Aceh baru 28% dan nomor 31 se-Indonesia," ungkap dia.
Baca juga: Laporan Dicabut, Kasus Perselingkuhan Camat di Aceh dengan Pejabat di Sumut Berakhir Damai
Karena itu, dia meminta pelapor untuk segera melakukan vaksin terlebih dahulu.
"Oleh karena itu, ayo vaksin dan vaksinasi bisa dilakukan di gerai-gerai vaksin yang disediakan pemerintah," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.