Tambah Biaya Karantina hingga Pemeriksaan PCR, Ongkos Umrah Diprediksi Naik hingga 30 Persen
biaya umrah yang sudah ditetapkan sebesar Rp 26 juta diprediksi bakal bertambah.
Editor: Wahyu Aji
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020, biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi ditetapkan sebesar Rp 26 juta.
Peraturan itu diteken oleh Menteri Agama 2019-2020, Fachrul Razi 16 Desember 2020 lalu.
"Mungkin biayanya agak sedikit lebih murah (dari sebelumnya Rp 26 juta)," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra di Hotel Ochardz Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Sampai saat ini Kemenag masih menggodok biaya minimal paket umrah tersebut dengan sejumlah pihak.
Dengan adanya sejumlah kebijakan pelonggaran di masa pandemi, harga berpeluang mengalami penurunan.
"Memang saat itu dibahas secara bersama, poin per poin, akomodasi berapa, maskapai penerbangan berapa, termasuk biaya karantina," kata dia.
Noer mengakui pandemi Covid-19 telah berimbas pada kenaikan biaya referensi umrah sekitar 30 persen pada 2020 lalu. Namun, ia menyatakan kemungkinan besar biaya referensi umrah saat ini masih bisa berubah lagi.
Baca juga: Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Sepakati Skema Umrah, Begini Rinciannya
Noer menjelaskan faktor yang bisa membuat penurunan biaya umrah karena karantina jemaah akan memanfaatkan asrama Asrama Haji milik Kemenag.
Sementara itu, biaya umrah saat ini masih mempertimbangkan penggunaan hotel untuk karantina. Karenanya harga umrah yang kini tengah digodok akan lebih terjangkau karena diupayakan tidak karantina di hotel.
Faktor lainnya yakni soal durasi karantina yang lebih pendek. Sebelumnya, paket umrah dihitung dengan masa karantina delapan hari di Indonesia dan tiga hari selama tiba di Saudi.
"Tapi kalau sekarang ini misalnya ada di asrama selama 5 hari. Namun PCR yang agak banyak. Tapi kami akan melakukan pembahasan bersama dengan asosiasi untuk mendapatkan berapa biaya yang paling realistis terkait referensi biaya umrah," tambahnya.
Kemenag sendiri melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah berdiskusi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait penyelenggaran ibadah umrah di masa pandemi.
FGD itu dihadiri Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan.
Sementara dari Asosiasi hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.