Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran, Bripda AB Terancam Ditahan dan Dicopot dari Satuannya

Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap AB rampung. Selain ditahan, AB juga akan dicopot dari satuannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran, Bripda AB Terancam Ditahan dan Dicopot dari Satuannya
ist
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol istiono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada-ada saja kelakuan anggota polisi beberapa waktu belakangan ini yang membuat publik geleng-geleng kepala.

Mulai dari membanting mahasiswa yang tengah berunjuk rasa, berbuat cabul terhadap seorang anak tersangka yang sedang ditahan di Polsek, ’mengancam’ warga lewat direct massage (DM) di Instagram, hingga terakhir yang membuat tak habis pikir adalah memakai mobil dinas patroli untuk pergi pacaran.

Adalah Bripda AB, seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri yang diduga menggunakan mobil dinasnya untuk berpacaran.

AB diduga telah mengajak pacarnya untuk jalan-jalan alias piknik ke Taman Safari, Bogor, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil patroli polisi.

Informasi mengenai adanya anggota polisi yang memakai mobil dinas untuk pergi pacaran itu awalnya viral di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Twitter @Pasifisstate.

Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.

Berita Rekomendasi

Dalam unggahan itu, oknum polisi tersebut disebut memakai mobil patroli untuk membawa pacarnya jalan-jalan ke kebun binatang hingga Puncak, Bogor.

Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda Arjuna menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.

Baca juga: Pacaran ke Taman Safari Pakai Mobil Patroli Berbuntut Panjang, Bripda AB Kini Diperiksa Propam Polri

Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.

"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Publik pun ramai-ramai menyoroti cuitan akun tersebut, hingga menarik atensi Mabes Polri.

Pihak Propam Mabes Polri kemudian langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah kasus itu viral pihaknya segera menahan Bripda AB atas pelanggaran tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Anak Buahnya Diduga Gunakan Mobil Patroli untuk Pacaran, Kakorlantas: Itu Tidak Boleh!

Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap AB rampung. Selain ditahan, AB juga akan dicopot dari satuannya.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan tindakan Bripda AB yang diduga memakai mobil dinas untuk pacaran itu jelas tindakan yang keliru.

Ia menuturkan kendaraan yang dapat dipakai anggota hanya dapat digunakan untuk kegiatan kedinasan. Sebaliknya, tidak boleh dipakai untuk pacaran.

"Nggak boleh. Kendaraan ya untuk dinas," kata Istiono saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Istiono menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi agar Bripda AB dimutasi menjadi staf di Korlantas Polri jika terbukti menyalahgunakan fasilitas mobil dinas.

"Dimutasi di staf bila terbukti salah," tukas Istiono.

Adapun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan adanya kasus oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk pacaran.

Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN. Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.

Poengky meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, gaya hidup anggota Polri disoroti.

"Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga termasuk penilaian atas perilaku dan gaya hidup anggota. Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," ujarnya.

Poengky menyampaikan bahwa Kompolnas mengapresiasi Propam Polri yang sigap dengan memeriksa oknum polantas tersebut.

Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam.

"Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," ujarnya.(tribun network/igm/riz/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas