Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Koordinasi terkait Pencegahan Korupsi pada SAMSAT DKI Jakarta

Untuk tahun 2021 sampai dengan 20 Oktober, penerimaan PKB Provinsi DKI Jakarta sudah Rp 6,8 triliun atau 75 persen dari target Rp 9,1 triliun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Koordinasi terkait Pencegahan Korupsi pada SAMSAT DKI Jakarta
Istimewa
Rapat koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (21/10/2021) di Ruang Rapat DitLantas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta Selatan. 

Menurutnya, di balik pajak ada aspek sekuriti dan kepastian hukum terkait kepemilikan kendaraan bermotor dan kendaraan itu dapat digunakan sebagai alat kejahatan maka di situlah Polri perlu terlibat.

Rapat koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (21/10/2021) di Ruang Rapat DitLantas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta Selatan.
Rapat koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (21/10/2021) di Ruang Rapat DitLantas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Kemudian untuk mencegah praktek pungli di SAMSAT, katanya, kepolisian telah melakukan sejumlah aksi di antaranya: penempatan provost di SAMSAT, penempatan cctv di area-area yang rawan pungli dan menempatkan kotak pengaduan di sejumlah SAMSAT.

Sementara itu, mewakili tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyampaikan pentingnya pemanfaatan data “Satu untuk Semua”.

"Kalau di luar negeri, database semua sudah terintegrasi walaupun kendaraan sudah berkali-kali berpindah tangan sehingga mempermudah penanganan perkara. Ini yang saya maksud, bagaimana database kendaraan di Indonesia dapat dimanfaatkan dan digunakan secara efektif dan efisien," ujar Oegroseno.

Pada akhir pertemuan, KPK merekomendasikan beberapa hal.

Pertama, bagaimana ke depan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum melunasi pajak.

Kedua, pembayaran pajak selain menggunakan media perbankkan juga dapat menggunakan metode pembayaran lain seperti melalui e-commerce dan mini market, sehingga mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.

Berita Rekomendasi

Ketiga, sosialisasi SAMSAT Digital Nasional (Signal Polri) kepada masyarakat secara intensif.

Dan Keempat, selain hotline untuk sarana pengaduan masyarakat yang transparan, KPK merekomendasikan untuk dilakukkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa terdapat penempatan provost agar masyarakat mau melapor jika terdapat permasalahan dalam pelayanan di SAMSAT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas