KPK Koordinasi terkait Pencegahan Korupsi pada SAMSAT DKI Jakarta
Untuk tahun 2021 sampai dengan 20 Oktober, penerimaan PKB Provinsi DKI Jakarta sudah Rp 6,8 triliun atau 75 persen dari target Rp 9,1 triliun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Menurutnya, di balik pajak ada aspek sekuriti dan kepastian hukum terkait kepemilikan kendaraan bermotor dan kendaraan itu dapat digunakan sebagai alat kejahatan maka di situlah Polri perlu terlibat.
Kemudian untuk mencegah praktek pungli di SAMSAT, katanya, kepolisian telah melakukan sejumlah aksi di antaranya: penempatan provost di SAMSAT, penempatan cctv di area-area yang rawan pungli dan menempatkan kotak pengaduan di sejumlah SAMSAT.
Sementara itu, mewakili tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyampaikan pentingnya pemanfaatan data “Satu untuk Semua”.
"Kalau di luar negeri, database semua sudah terintegrasi walaupun kendaraan sudah berkali-kali berpindah tangan sehingga mempermudah penanganan perkara. Ini yang saya maksud, bagaimana database kendaraan di Indonesia dapat dimanfaatkan dan digunakan secara efektif dan efisien," ujar Oegroseno.
Pada akhir pertemuan, KPK merekomendasikan beberapa hal.
Pertama, bagaimana ke depan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum melunasi pajak.
Kedua, pembayaran pajak selain menggunakan media perbankkan juga dapat menggunakan metode pembayaran lain seperti melalui e-commerce dan mini market, sehingga mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.
Ketiga, sosialisasi SAMSAT Digital Nasional (Signal Polri) kepada masyarakat secara intensif.
Dan Keempat, selain hotline untuk sarana pengaduan masyarakat yang transparan, KPK merekomendasikan untuk dilakukkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa terdapat penempatan provost agar masyarakat mau melapor jika terdapat permasalahan dalam pelayanan di SAMSAT.