KPK Koordinasi terkait Pencegahan Korupsi pada SAMSAT DKI Jakarta
Untuk tahun 2021 sampai dengan 20 Oktober, penerimaan PKB Provinsi DKI Jakarta sudah Rp 6,8 triliun atau 75 persen dari target Rp 9,1 triliun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong diintegrasikannya Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) kendaraan bermotor yang dikelola Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dengan aplikasi pajak online Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan saat rapat koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (21/10/2021) di Ruang Rapat DitLantas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta Selatan.
"Dari 8 area intervensi yang kami dorong dalam program pencegahan pemda, yang kita lakukan hari ini terkait optimalisasi pajak daerah. Untuk itu, kami ingin mempelajari apa yang menjadi kewenangan dari Bapenda dan Ditlantas Polda serta inovasi yang telah dibuat," ungkap Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Turut hadir Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dan jajaran, Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajaran, Tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta Komjen Pol (Purn) Oegroseno beserta tim serta perwakilan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak, Pemprov DKI selalu bersinergi dengan Ditlantas Polda dan Jasa Raharja serta mengikuti kebijakan Polri mengingat pemungutan pajak ini bukan otonomi full pemda.
"Semoga pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat meningkat mengingat PKB urutan ke-2 berdasarkan jumlah setelah Pajak Bumi Bangunan (PBB)," ujar Lusi.
Lusi melaporkan capaian penerimaan PKB Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp 8 triliun per tahun.
Untuk tahun 2021 sampai dengan 20 Oktober, penerimaan sudah Rp 6,8 triliun atau 75 persen dari target Rp 9,1 triliun.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Perum Perindo
Sedangkan untuk BBNKB, Lusi melaporkan capaian penerimaan Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp 5 triliun per tahun.
Untuk tahun 2021 sampai dengan 20 Oktober, penerimaan sudah Rp 3,7 triliun atau 76 persen dari target Rp 4,9 triliun.
Kemudian untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, kata Lusi, Bapenda melayani pembayaran PKB dan BBNKB secara online melalui Bank yang telah bekerja sama dengan Bapenda Provinsi DKI Jakarta untuk pembayaran pajak daerah.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan alasan Polri terlibat dalam pembayaran pajak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.