Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Ribuan ASN Kemenkumham Ikut Donor Darah
3.800 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia mendaftarkan diri untuk mendonorkan darahnya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setidaknya sebanyak 3.800 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia mendaftarkan diri untuk mendonorkan darahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari bakti sosial dalam rangka kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto yang turut mendonorkan darahnya dalam kegiatan itu mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya ASN Kemenkumham untuk turut serta mendonorkan darahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Baca juga: Tes SKD CPNS Kemenkumham Jatim Bernuansa Squid Game, Peserta: Jadi Lebih Seru dan Tak Tegang
“Sebagai bentuk kepedulian sosial dan sesama, mari kita donorkan darah untuk membantu rekan-rekan kita yang membutuhkan nanti,” ujarnya dari bilik kesehatan yang sengaja dibangun untuk para pendonor, Kamis (21/10).
Menurut Andap, donor darah adalah bagian dari cara untuk tetap hidup sehat. Darah akan bersirkulasi baik ketika didonorkan.
“Dengan berdonor, selain kita membantu sesama, kita juga menyehatkan diri kita karena sirkulasi darah berjalan baik,” imbuhnya.
Kegiatan donor darah ini berlangsung serentak di beberapa kota di Indonesia dan diikuti oleh kantor wilayah maupun unit pelaksana teknsi (UPT) dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Wamenkumham: Saya Tegaskan Tidak Ada Kesalahan Kemenkumham Soal Overcrowded Lapas
Kegiatan donor darah juga dilatarbelakangi fakta di mana pandemi menyebabkan menurunnnya kuantitas darah yang tersedia di Palang Merah Indonesia yang disebabkan oleh menurunnya jumlah pendonor.
Sebelum diambil darahnya, pendonor dicek kesehatan dan tekanan darahnya oleh tenaga medis. Ternyata tidak semua calon pendonor dapat menyumbangkan darahnya secara langsung karena persoalan tekanan darah.
Bagi mereka yang tekanan darahnya tidak sesuai tetapi bertekad untuk tetap mendonorkan darah, dipersilakan untuk menunggu sekitar satu hingga dua jam untuk beristirahat.
Apabila kemudian setelah beristirahat tekanan darahnya normal, calon pendonor bisa melanjutkan niatnya. Bila tidak, maka ditolak.
Dalam bakti sosial itu, selain donor darah, Kemenkumham juga menyerahkan 1.000 paket kelengkapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal kit untuk para tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), Wisma Atlet.
Baca juga: Siasati Pandemi Covid-19, Kemenkumham Maksimalkan Layanan Digital, Termasuk Layanan Keimigrasian
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dari kantor pusat Kemenkumham, Jakarta, kepada Koordinator RSDC di Wisma Atlet.
Koordinator RSDC, Mayjen TNI Dr. Budiman, menyampaikan terimakasih bantuan tersebut karena bisa membantu para tenaga kesehatan untuk terhindar dari kontaminasi Covid-19 saat melaksanakan tugasnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas empati dan kepedulian dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM kepada relawan yang bekerja di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. Kepedulian yang Bapak berikan sangat berarti dalam melaksanakan tugas agar mereka terhindar dari infeksi Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, untuk wilayah lain, diberikan 500 paket new normal kit kepada rumah sakit-rumah sakit oleh masing-masing kantor wilayah Kemenkumham.
Tak hanya itu, juga ada bantuan beasiswa kepada keluarga ASN Kemenkumham yang wafat akibat Covid-19 dengan total Rp. 305 juta.
“Apa yang kita berikan, secara nilai mungkin kecil. Tetapi ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sesama serta support terhadap para relawan kesehatan yang terus berjuang mananggulangi Covid-19,” tutup Sekretaris Jenderal Kemenkumham.