Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik, Ini Ketentuannya
Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh, anak usia di bawah 12 tahun sudah boleh ikut, simak persyaratan protokol kesehatan ini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono

5. Tidak diperkenankan makan dan minum pada perjalanan kurang dari dua jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.
6. Ketika bepergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam), suhu badan kurang dari 37,7 derajat Celcius.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Lokal: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh, Berikut Syarat dan Prokesnya
Selain menaati peraturan tersebut, calon penumpang juga wajib mengakses PeduliLindungi untuk membuktikan status vaksinasi.
Sertifikat vaksin dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi serta QR Code dalam aplikasi ini dapat digunakan sebagai syarat menggunakan fasilitas umum.
Berikut ini cara cek sertifikat vaksin dan scan QR Code di PeduliLindungi.
Cara cek sertifikat vaksin dikutip dari Covid19.go.id:
1. Buka laman https://pedulilindungi.id/;
2. Kemudian, isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia;
3. Lalu, centang kolom captcha I'm not a robot;
4. Klik Periksa dan status vaksin Covid-19 milikmu akan muncul;
5. Jika kamu telah divaksin, sertifikat vaksin akan muncul secara otomatis.
Apabila kamu sudah melakukan vaksinasi namun sertifikatmu belum muncul, kamu dapat menunggu 7-10 hari setelah vaksin.
Namun, jika sertifikat tidak tersedia atau belum muncul setelah lebih dari 10 hari, kamu dapat menghubungi contact center untuk sertifikat vaksin, yaitu call center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, Simak Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Cara Menyalin QR Code di Aplikasi PeduliLindungi: