Penampakan Tumpukan Uang Rp20,4 M Sitaan Pinjol Ilegal yang Teror Ibu Wonogiri Hingga Akhiri Hidup
Bareskrim Polri menyita uang Rp20,4 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA yang teror seorang ibu di Wonogiri hing
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang Rp20,4 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA yang teror seorang ibu di Wonogiri hingga akhiri hidupnya.
Diketahui, MDA menjabat Ketua Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama yang mengelola sejumlah pinjol ilegal.
Salah satunya mengelola pinjol ilegal Fulus Mujur yang teror seorang ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup.
Pada Senin (25/10/2021), barang bukti uang sitaan pimpinan pinjol ilegal tersebut dirilis di hadapan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com, gepokan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut dimasukkan di dalam satu kemasan plastik.
Di dalam satu plastik, terdapat 8 hingga 11 gepokan uang Rp 100ribu dan Rp 50 ribuan.
Tumpukan uang dalam kemasan plastik itu pun ditumpuk secara vertikal hingga hampir menutupi meja konfrensi pers.
Baca juga: Lagi, Cerita Pahit dari Korban Pinjol Ilegal: Pinjam Uang Rp 16 Juta Harus Kembalikan Puluhan Juta
Di atas tumpukan uang itu, dituliskan barang bukti senilai Rp20,4 miliar.
Adapun barang bukti itu dibawa menggunakan minibus ke Bareskrim Polri.
Penyidik pun membawa barang bukti uang itu memakai troli dari lobi utama Bareskrim Polri menuju ke lokasi konfrensi pers.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika sebelumnya menyampaikan barang bukti itu disita dari tangan pimpinan pinjol ilegal berinisial MDA dari rekening KSP Solusi Andalan Bersama.
"Dari saudari MDA uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 0100027003 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat konfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Selain itu, Helmy mengungkapkan pihaknya juga menyita uang senilai Rp11 juta terhadap rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 88840000009013 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
Selanjutnya, penyidik juga menyita barang bukti berupa pendirian akte pinjol ilegal hingga sejumlah dokumen.
Baca juga: Polisi Tangkap Pimpinan Pinjol yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri, Uang Rp20 Miliar Disita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.