Penampakan Tumpukan Uang Rp20,4 M Sitaan Pinjol Ilegal yang Teror Ibu Wonogiri Hingga Akhiri Hidup
Bareskrim Polri menyita uang Rp20,4 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA yang teror seorang ibu di Wonogiri hing
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
"Disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, handphone," tukasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pendana pinjol ilegal tersebut berinisial JS. Dia merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
JS diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Di antaranya, aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
Selain JS, Polri juga menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.