Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Berkali-kali Bersumpah dalam Sidang, Mengaku Tak Mengenalkan Rita ke Penyidik KPK

“Saya berani atas nama almarhum ayah saya atas nama almarhum ibu saya,” ucap Azis saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Azis Syamsuddin Berkali-kali Bersumpah dalam Sidang, Mengaku Tak Mengenalkan Rita ke Penyidik KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Tidak (mengenalkan), Yang Mulia," kata Azis kepada hakim.

Hakim meragukan bantahan Azis tersebut lantaran Rita yang berada di dalam tahanan mengenal Robin selaku penyidik KPK.

"Rita juga menyatakan, Saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK," ucap hakim.

Hakim pun lantas kembali mengonfirmasi kepada Azis perihal perkenalan antara Rita dan Robin melaluinya.

Azis lagi-lagi membantah. "Tidak, Yang Mulia," bantah Azis.

Hakim lalu menanyakan seberapa kenal Azis dengan Robin. Azis mengaku tidak mengetahui jabatan Robin.

Berdasarkan tanda pengenalnya, Azis memastikan Robin bukan komisioner KPK.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu jabatannya. Saya hanya liat name tag-nya KPK. Yang pasti dia bukan komisioner," ujarnya.

Politikus Partai Golkar dalam sidang juga menyebut cukup menghubungi komisioner KPK untuk mengetahui soal perkara di lembaga penegak hukum tersebut sehingga tidak perlu mencari tahu kepada penyidik.

"Karena kalau saya mau bertanya kan tinggal ke komisoner saja," ucap Azis.

Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur, disebutkan Azis bersama dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp3,613 miliar kepada Robin untuk pengurusan perkara KPK di Lampung Tengah.

Azis disebut memperkenalkan mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial ke Robin untuk mengurus perkara jual beli jabatan serta menghubungkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kepada Robin untuk mengurus pengajuan peninjauan kembali (PK) dan pengembalian aset-aset yang disita KPK.

"Saya tidak pernah cerita masalah saya di KPK kepada Robin dan tidak pernah minta tolong kepada Robin," kata Azis.

"Iya saya paham level saudara kan bisa langsung ke pimpinan, makanya saya bertanya apa kepentingan ketemu Robin?" tanya Jaksa KPK Lie Putra Setiawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas