Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Berkali-kali Bersumpah dalam Sidang, Mengaku Tak Mengenalkan Rita ke Penyidik KPK

“Saya berani atas nama almarhum ayah saya atas nama almarhum ibu saya,” ucap Azis saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Azis Syamsuddin Berkali-kali Bersumpah dalam Sidang, Mengaku Tak Mengenalkan Rita ke Penyidik KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Azis pun menyebut bahwa ia selaku Ketua Komisi III DPR RI yang memimpin uji kemampuan dan kepatutan bagi komisioner KPK 2019-2023.

"(Komisioner KPK) yang mengangkat saya, yang 'fit and proper' bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan aturan-aturan norma, ada isu yang berkembang tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah dan almarhumah ibu saya untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya, tidak pernah melakukan itu ada isu-isu yang berkembang," jelas Azis.

Azis membantah bahwa dirinya punya delapan orang penyidik di KPK seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjungbalai nonaktif Yusmada.

"Tidak ada (punya 8 penyidik), saya sudah ditanya di KPK sudah saya jelaskan," ujar Azis.

Namun Azis mengakui saat awal Robin datang ke rumahnya dengan menggunakan tanda pengenal KPK, Azis pernah menghubungi seorang (Liaison officer) di KPK.

"Saat dia (Robin) datang pakai 'nametag', saya ada LO, saya punya LO kejaksaan, LO kepolisian, ada 14 LO kementerian di mitra saya, saya punya," ungkap Azis.

"Siapa LO-nya?" tanya jaksa. "Saya lupa," jawab Azis.

Berita Rekomendasi

Peringatan Hakim

Hakim anggota Jaini Bashir mengingatkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan keterangan yang jujur.

Pasalnya apa yang disampaikan politikus Partai Golkar itu berbeda dengan keterangan saksi- saksi yang telah dihadirkan saat sidang sebelumnya.

"Saya hanya confirm, kalau ada dua keterangan yang beda, berarti salah satunya ada yang bohong," ucap Jaini.

Contohnya, Jaini menyoroti perbedaan keterangan antara Azis dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi yang menyebut bahwa Azis memintanya dikenalkan dengan penyidik KPK.

"Kita pernah periksa saudara Agus Supriyadi. saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan penyidik KPK, Agus Supriyadi mengatakan ada dua letingan dia," tutur Jaini.

"Ternyata dua orang itu tidak menjawab. Baru kemudian, timbul memperkanalkan adek letingnya, yang namanya Robin Pattuju, adi saudara di situ minta dikenalkan," tambahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas