Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Berkali-kali Bersumpah dalam Sidang, Mengaku Tak Mengenalkan Rita ke Penyidik KPK

“Saya berani atas nama almarhum ayah saya atas nama almarhum ibu saya,” ucap Azis saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Azis Syamsuddin Berkali-kali Bersumpah dalam Sidang, Mengaku Tak Mengenalkan Rita ke Penyidik KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kendati demikian, dari pernyataan hakim tersebut, Azis tetap bersikeras membantah keterangan Agus.

Lantaran dia merasa kalau Robin yang mengenalkan dirinya sendiri.

"Berarti ada dua keterangan yang beda, yang bisa dikonfrontir mana yang benar, mana yang salah," kata Jaini.

Azis lantas berdalih bila dirinya ingin mengenal penyidik, bisa langsung bertanya ke para komisioner KPK secara langsung. Yang kemudian kembali dimentahkan majelis hakim.

"Karena saya kalau mau kenal penyidik atau orang KPK cukup dengan komisioner," kata Azis

"Ya itu kan teori. Kita juga ngerti, kita juga enggak bodoh-bodoh amat," timpal hakim.

Selain bantahan soal Robin, Azis juga membantah kesaksian mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang mengatakan dikenalkan Robin melaluinya.

Berita Rekomendasi

"Rita juga menyatakan, saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK.

Dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan saudara saksi, berarti dikenalkan gimana ceritanya?" tanya hakim.

"Tidak yang mulia," bantah Azis.

Kemudian, hakim kembali mencecar Azis soal dalih pemberian uang pinjaman Rp200 juta kepada Robin, yang dimana hanya sebetas mengenal dan menolong yang bersangkutan.

Pasalnya, Jaini merasa aneh atas keputusan Azis yang menyerahkan Rp 200 juta kepada Robin

"Kalau orang kesusahan, seperti ada kebanjiran, itu wajar anda anggota DPR. Tapi kalau ada penyidik KPK, minjam Rp200 juta agak berpikir juga kita," cecar hakim.

"Begini yang mulia. Dia datang ke rumah saya dengan wajah memelas. Kemudian membuat rasa saya tidak nyaman, posisi batin saya terganggu. Daripada ini berlanjut dan saya mau istriahat, saya secara kemanusiaan saya bantu saja," ujar Azis.

Bahkan, Azis pun mengakui tidak tahu jika uang Rp200 juta yang diberikan kepada Robin ternyata dibagi dua kepada terdakwa Maskur.

Termasuk terkait uang yang diterima dari Mantan Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp5.197.800.000.

"Saya enggak tahu uang dibagi Rita," kata Azis.

"Minjam sampai enam kali berarti ada kaitan terkait Rita," timpal hakim.

"Saya enggak tahu yang mulia," singkat Azis.(Tribun Network/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas