Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Temukan Kecurangan Pelaksanaan CASN, Gunakan Modus Remote Acces, Peserta akan Didiskualifikasi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan indikasi kecurangan dalam seleksi CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
zoom-in BKN Temukan Kecurangan Pelaksanaan CASN, Gunakan Modus Remote Acces, Peserta akan Didiskualifikasi
Warta Kota/Alex Suban
Tes CPNS - Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020).Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan indikasi kecurangan dalam seleksi CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kecurangan tersebut dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan, diantaranya hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.

Bukti lain berupa pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan dan hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Kemudian laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan serta laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) juga menjadi bukti adanya indikasi kecurangan tersebut.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap 1 pada 29-30 Oktober, Ini Daftar Instansi yang Akan Mengumumkan

Baca juga: Kapan Pelaksanaan SKB CPNS 2021? Berikut Jadwal Lengkap dengan Materinya

BKN pun menyangkan adanya upaya kecurangan pelaksanaan tes yang di tilok mandiri tersebut.

Berita Rekomendasi

Peserta dan oknum yang kedapatan melakukan kecurangan tersebut akan diberikan sanksi.

"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," terang BKN dalam siaran persnya.

Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.

Jadwal seleksi akan tetap berjalan sebagaimana mengacu pada Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat CAT BKN serta Cara Mengecek Nilai SKD yang Diperoleh Peserta Lain

Baca juga: PPPK 2021: Ini Gaji, Tunjangan, Serta Hak Cuti yang Didapat

Langkah Mitigasi dan Antisipasi Kecurangan


Sebelumnya, BKN dan Panselnas telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi bersama dengan BPPT untuk melakukan audit teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN Tahun
2021 (SSCASN dan CAT BKN).

Langkah antisipasi dan mitigasi tersebut tersebut dilakukan sejak tanggal 28 Mei 2021 dengan dasar Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 4760/BSI.02.01/SD/E/2021, dengan ruang lingkup tata kelola dan infrastruktur pendukung SSCASN serta fungsionalitas sistem aplikasi pendaftaran SSCASN dan CAT BKN.

BKN juga berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security.

Dalam rangka mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.

(Tribunnews.com/Tio)

Berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas