Nasib Kapolres Nunukan yang Diduga Pukul Anak Buah: Dinonaktifkan dari Jabatan dan Diperiksa Propam
Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebuah video memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial, Senin (25/10/2021).
Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.
Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.
Dikutip dari Tribun Timur, pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar.
Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.
Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur
Isi video yakni memperlihatkan seorang anggota polisi ditendang oleh seorang polisi diduga Kapolres Nunukan AKBP SA.
Kapolres tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak membantu mengangkat meja.
Belum sempat memindahkan meja, orang itu terkena tendangan.
Ia tampak berjalan mundur menjauh.
Pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.
Tak lama setelahnya, terlihat dari tayangan sejumlah anggota polisi dan perempuan di tempat itu hanya melihat kejadian.
Baca juga: Propam Turun Tangan Periksa Kapolres Nunukan AKBP SA yang Diduga Aniaya Anggota
Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.
Disebutkan, Kapolres kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Kekesalannya pun diluapkan kepada anak buahnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.
"Iya benar (video tersebut)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.
"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," katanya.
Oknum polisi berpangkat Kombes Pol diduga peras pengusaha
Sementara di kasus yang berbeda, Propam Polri mengaku sudah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes SH yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY.
"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," ujar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Sambo menyatakan pihaknya masih tengah bekerja untuk melakukan investigasi terkait pelaporan tersebut.
Investigasi dilakukan oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof).
"Sekarang sedang dilaksanakan audit investigasi oleh Biro Wabprof terkait kasus tersebut," jelasnya.
Nantinya, Sambo menyatakan Kombes SH akan disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) jika audit investigasi telah selesai.
Adapun proses sidang KKEP di Propam Polri.
"Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri," tukas Sambo.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Maluku Tangani 9 Aduan Pinjol Ilegal
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku, Kombes SH telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
Korbannya yakni seorang pengusaha konstruksi asal Surabaya, Jawa Timur, AY.
Kasus ini ditangani Propam Mabes Polri setelah GT yang merupakan istri dari AY mengadukan Direskrimum Polda Maluku itu ke Mabes Polri.
“Terkait dengan kasus itu, sudah dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore (22/10/2021).
2 kali diperiksa
Menurut Roem, setelah mendapat laporan kasus tersebut, Mabes Polri langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan tim dari Propam ke Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan.
“Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan hal tersebut. Oleh karena itu kita tunggu saja hasil penyelidikan dari Propam Mabes Polri, jadi kita tunggu saja hasilnya,” katanya.
Dia mengaku, tim dari Propam Mabes Polri telah datang ke Polda Maluku sejak tiga pekan yang lalu untuk memeriksa Kombes SH.
“Sudah turun (datang) sejak tiga minggu lalu dan pemeriksaan itu sudah dua kali,” ujarnya.
Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Direskrimum Polda Maluku ini sendiri mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Roem mengaku, sesuai arahan dan instruksi dari Kapolri siapa pun anggota polisi yang melakukan keasalahan, tidak pernah akan dilindungi dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Yang jelas sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri kalau ada anggota bersalah tidak akan dilindungi dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebagai informasi, GT istri dari seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur bernama AY (almarhum) mengaku suaminya kerap diperas oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Maluku, Kombes Pol SH.
GT mengatakan Kombes SH diduga telah meminta uang hingga ratusan juta rupiah dari suaminya.
Selain uang, GT mengaku suaminya juga diminta sejumlah barang termasuk memfasilitasi tiket dan hotel untuk Kombes SH dan anggotanya.
Namun tuduhan GT itu dibantah oleh Kombes SH. Pejabat Polda Maluku ini menantang balik GT untuk membuktikan tuduhannya itu.