PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 21.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 22.
Seperti diketahui pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah dibuka pada Senin (25/10/2021).
Hal tersebut sesuai dengan unggahan di Instagram @prakerja.go.id.
Berikut caption unggahannya:
"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap IV yang Cair Oktober 2021
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard."
Lantas, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.