Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id: Maksimal 2 NIK dan 1 KK
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id, simak selengkapnya dalam artikel ini
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
7. Ikuti seleksi gelombang
Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai dengan domisili masing-masing.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang.
Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung".
Setelah itu, akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
8. Tahap pendaftaran selesai
Peserta perlu menunggu pendaftaran dievaluasi.
Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Jika peserta belum lolos dapat mengikuti gelombang selanjutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Akses www.prakerja.go.id
Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Syaratnya
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Akun Kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.