Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id: Maksimal 2 NIK dan 1 KK

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id, simak selengkapnya dalam artikel ini

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id: Maksimal 2 NIK dan 1 KK
tangkap layar dashboard.prakerja.go.id
KARTU PRAKERJA gelombang 22 dibuka, Senin (25/10/2021) 

7. Ikuti seleksi gelombang

Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai dengan domisili masing-masing.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang.

Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung".

Setelah itu, akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

8. Tahap pendaftaran selesai

Berita Rekomendasi

Peserta perlu menunggu pendaftaran dievaluasi.

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika peserta belum lolos dapat mengikuti gelombang selanjutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Akses www.prakerja.go.id

Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Syaratnya

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Akun Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas