Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id: Maksimal 2 NIK dan 1 KK
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id, simak selengkapnya dalam artikel ini
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
1. Lakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.
Peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.
Apabila ingin mengakses menggunakan komputer segera masuk ke akun melalui browser HP.
Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun masing-masing, peserta akan masuk ke dashboard akun.
2. Nama lengkap dan nama ibu kandung harus sesuai
Peserta harus memastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar saat mengunggah foto KTP
Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
4. Apabila data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".
Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi
5. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke"
6. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar
Klik, mulai tes sekarang, lalu hasil tes akan dievaluasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.